Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Sedang Asyik Bercumbu dengan Kekasih di Penginapan, Residivis di Sumsel Malah Diciduk Polisi
Hukum

Sedang Asyik Bercumbu dengan Kekasih di Penginapan, Residivis di Sumsel Malah Diciduk Polisi

alwiBy alwi22/02/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Heriyanto (38) diringkus anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Lantaran, melakukan aksi pencurian bermotor (Curanmor).

Heriyanto ditangkap saat sedang bercumbu dengan kekasihnya di kamar sebuah penginapan di Banyuasin, Selasa (21/2).

“Aksi curanmor yang dilakukan Heriyanto ini terjadi di Jalan R Sudarman Gandasubrata, Lorong Al Hikmah, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang Sabtu lalu dan terekam CCTV,” kata Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika, Rabu (22/2).

Baca Juga: Proyek GitHub Bakal Integrasikan WA dengan ChatGPT dalam Percakapan

Dari rekaman tersebut, pihaknya kemudian mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya di salah satu penginapan di Kawasan Tanjung Api-Api saat bersama teman wanitanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui pelaku ini juga baru bebas dari penjara sekitar satu bulan lalu, usai menjalani hukuman selama delapan tahun dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia

“Pelaku ini kami jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” katanya.

Baca Juga: Puasa Kulit Cenderung Kusam, Ini Kiat Biar Tetap Glowing

Sementara itu, pelaku Heriyanto mengaku tidak ada niat mencuri motor tersebut. Namun, dia melihat kunci motor korban masih berada di stang sehingga muncul rencana untuk mengambil motor korban jenis Honda Supra X Nopol BG 2566 JAO.

“Motor ini terparkir di rumah korban dalam posisi kunci yang masih tersangkut di stang motornya pak,” katanya.

Baca Juga: Hot Wheels Kembali Rilis Mobil Baru RLC Eksklusif Super Nova ’66, Tersedia dalam Pre Order!

Dia juga mengaku bahwa baru satu bulan keluar dari penjara atas kasus pengeroyokan. “Saya juga pernah mencuri tabung pak,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleProyek GitHub Bakal Integrasikan WA dengan ChatGPT dalam Percakapan
Next Article Millen Cyrus Dapat Undangan Miss Internasional Queen 2023, Netizen Salfok Nama Aslinya
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,876 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,748 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,722 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?