RELUNG.ID- Sejumlah warga Desa Tanjung Kurung, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), mengeluhkan kondisi Sungai Tanjung Kurung yang berubah warna menjadi hitam pekat usai hujan deras beberapa hari terakhir.
Sungai yang selama ini menjadi sumber air utama warga kini tak lagi bisa digunakan karena diduga tercemar limbah tambang batu bara.
Warga menuding pencemaran berasal dari aktivitas tambang batu bara milik PT Abadi Ogan Cemerlang (AOC) yang berlokasi tidak jauh dari sungai tersebut.
“Air sungai berubah hitam setelah hujan. Seperti penuh limbah batu bara. Kami tak bisa mandi atau pakai airnya lagi,” ujar Rival, warga setempat, Senin (4/8/2025).
Rival menyebutkan bahwa kondisi ini bukan pertama kali terjadi. Setiap kali hujan deras mengguyur wilayah Gunung Kuripan lokasi tambang PT AOC air sungai berubah warna dan mengeluarkan bau tak sedap.
“Kami ini korban. Orang lain dapat uang dari tambang, kami malah dapat limbah. Tolong Pak Bupati, lihat sendiri sungai kami,” tegasnya.
Warga Desa Tanjung Kurung mendesak agar Pemerintah Kabupaten OKU, khususnya Bupati, segera turun tangan mencari solusi agar pencemaran tidak terus berulang.
Menanggapi keluhan warga, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) OKU mengaku telah menurunkan tim pengawas lapangan sebanyak tiga kali.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan DLH OKU, Febrianto Kuncoro. “Kami sudah mengambil sampel air untuk uji laboratorium. Tinggal menunggu hasil resmi dari DLH Provinsi,” jelas Febrianto.
Ia juga menyebutkan bahwa kasus ini pertama kali terpantau setelah viral di media sosial TikTok beberapa waktu lalu.
Aktivitas tambang PT Abadi Ogan Cemerlang sebelumnya juga telah menuai protes warga, karena diduga menyebabkan sedimentasi sungai dan banjir besar di wilayah Baturaja, ibu kota Kabupaten OKU.
Ketua Himpunan Masyarakat Ogan Komering Ulu (HIMAU-OKU), Noven Romadhon, menegaskan bahwa penambangan wajib menyediakan Kolam Penampungan Lumpur (KPL) untuk mencegah aliran lumpur masuk ke badan sungai.
“Sedimentasi akibat tambang membuat daya tampung sungai menurun drastis. Ketika hujan deras, sungai tak mampu menahan debit air, itulah yang menyebabkan banjir,” jelas Noven.
Noven juga menyoroti bahaya air asam tambang yang dapat merusak ekosistem sungai dan berdampak pada kualitas air PDAM yang dikonsumsi warga Baturaja.
Senada, Direktur Eksekutif LP3L, Yunizir Djakfar, mendesak pemerintah daerah dan pusat untuk mengulas kembali dokumen AMDAL perusahaan tambang di wilayah OKU.
Menurutnya, selama ini perusahaan hanya mengejar keuntungan tanpa memperhitungkan dampak ekologis jangka panjang.
“Wilayah hulu adalah jantung sumber air. Jika rusak, hilang semua fungsinya. Pemerintah harus menindak perusahaan yang mengabaikan kelestarian lingkungan,” tegas Yunizir.[MZN]

