Satreskrim Polres Musi Rawas Utara (Muratara) meringkus Karnadi (27), seorang spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Selasa (13/12).
Warga Desa Sungai Baung, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, Sumsel iini ditangkap saat hendak melakukan tindak pencurian di kelurahan Rupit, Kabupaten Muratara.
Dari tersangka berhasil diamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat hasil curian dengan nomor polisi BG-5939-W. Barang bukti tersebut berada di rumah salah satu warga Desa Sungai Baung, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara.
Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Reskrim, AKP Jalili mengatakan tersangka Karnadi telah melakukan pencurian motor di dua tempat kejadian perkara (TKP) dalam satu hari di waktu yang berbeda.
Di TKP pertama tersangka melakukan pencurian motor di kantor DPRD Kabupaen Muratara di Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara. Tersangka mencuri motor Honda Beat BG 5939 W milik korbam Franki Pratama, 28 tahun, warga Desa Sungai Baung, Kecamatan Rawas Ulu, Muratara.
“Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor diparkiran DPRD Muratara di samping pos jaga Satpol PP,” katanya.
Kemudian, di TKP ke 2 tersangka beraksi mencuri motor dipakiran depan SMA PLUS BINA SATRIA Kabupaten Muratara. Tersangka mencuri motor Honda beat BA 6765 GJ milik korban Yarwandi, warga Dusun I Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.
“Di TKP kedua ini, pelaku beraksi di parkiran di depan SMA Plus Bina Satria, Muratara,” ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp15.000 000 dan melapor ke Polres Muratara guna menutut perbuatan pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
