RELUNG.ID – Malang dialami, AN seorang gadis 15 tahun di Palembang. Karena menjadi korban rudapaksa oleh enam remaja.
Keenam remaja tersebut yakni RK, DK, RM, JJ, FR, dan RZ.
Baca Juga: Modus Jadi Pemulung, Residivis Pencurian di Palembang Kembali Buat Ulah dan Kini Masuk Penjara
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal saat korban seharian tidak pulang, sehingga orangtua korban melaporkannya ke Polsek Kalidoni, Rabu malam (4/1). Korban pun berhasil ditemukan dan akhirnya bercerita jika telah menjadi korban rudapaksa oleh sekelompok pemuda di bawah umur
“Kejadian rudapaksa ini di sebuah rumah tak berpenghuni di Jalan Rawasari, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Palembang,” katanya, Jumat (27/1).
Orangtua korban yakni WIY (50) pun akhirnya melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin lalu (9/1). Usai menerima laporan, anggota langsung melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi pelaku yang berjumlah enam orang.
“Keenam pelaku pun langsung ditangkap di kediamannya masing-masing,” ujarnya.
Baca Juga: Maju DPR RI Dapil Sumsel II, Mantan Kabareskrim Susno Duaji Gabung ke PKB
Saat ini, keenam tersangka masih dalam pemeriksaan intensif penyidik, guna melengkapi berkas perkara yang dilaporkan orangtua korban tersebut. “Pelaku masih dalam pemeriksaan, dikhawatirkan masih adanya pelaku lain,” katanya
Menurut Haris, dikarenakan pelaku terbilang dibawah umur, para pelaku dititipkan di Rumah Tahanan anak dan Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS). “Enam pelaku di antaranya ada yang berusia 12 tahun, maka dari itu tempat lokasi penahanannya dipisahkan. Ada yang ditipkan di Rutan Anak, ada juga yang di LPKS,” pungkasnya.

