RELUNG.ID — Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Edward Candra, memimpin rapat pembahasan penanggulangan aktivitas judi online di Sumsel, yang berlangsung di Ruang Rapat Setda Kantor Gubernur Sumsel pada Senin (26/8/2024).
Dalam rapat tersebut, Edward mengungkapkan bahwa Pemprov Sumsel akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Judi Online.
Satgas ini akan diisi oleh anggota dari berbagai unsur, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan langsung dengan penanganan masalah tersebut, serta dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang melibatkan TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan Tinggi.
“Pembentukan Satgas sudah direncanakan dan segera akan dikeluarkan SK-nya. Selain itu, kita akan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, dimulai dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA),” ujar Edward.
Lebih lanjut, Edward menegaskan bahwa setelah Surat Keputusan (SK) terkait pembentukan Satgas diterbitkan, akan segera disusun rencana tindak lanjut program kerja, yang mencakup jangka pendek, menengah, dan panjang.
“Kita ingin segera bergerak dengan program kerja yang jelas dan terencana, baik untuk jangka pendek, menengah, maupun panjang,” jelasnya.
Terkait upaya sosialisasi di berbagai sekolah, Edward menghimbau agar Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) segera berkoordinasi dengan pihak sekolah, khususnya kepala sekolah dan guru bimbingan konseling (BK).
“Kita ingin aksi nyata di lapangan, terutama untuk anak-anak di sekolah. Sosialisasi harus dimulai dari SMP hingga SMA, dan Kominfo harus berkoordinasi dengan kepala sekolah serta guru BK untuk melaksanakannya,” tambah Edward.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kasus judi online di kalangan masyarakat, terutama di lingkungan pelajar, yang memerlukan penanganan segera dan terkoordinasi dengan baik.[AYK]

