Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Sekda Sumsel, Ingatkan Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual
Indeks

Sekda Sumsel, Ingatkan Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda20/06/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Sekda Sumsel, Supriono saat membuka secara resmi kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC), Foto : Humas Pemprov Sumsel
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) SA Supriono membuka secara resmi kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC). Kegiatan ini berlangsung di Hotel Aryaduta, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (19/6/2024).

Kegiatan ini mengusung tema “Eloknye Batik Kujur Dusun Tanjung Sambil Ngikhub Kopi Semendo Muara Enim” dan diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sumsel, bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, dan PT Bukit Asam Tbk.

Supriono mengatakan bahwa keseriusan masyarakat Provinsi Sumsel terhadap perlindungan kekayaan intelektual dapat ditingkatkan melalui pemahaman yang baik terhadap pencapaian keberhasilan pembangunan daerah, khususnya bidang ekonomi kreatif. Menurutnya, kemajuan teknologi mendorong industri kreatif kian berlimpah, sehingga akan berdampak pada meningkatnya nilai ekonomi daerah.

“Pemerintah mengajak masyarakat, khususnya pelaku ekonomi kreatif, untuk sadar akan pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Sebab HKI adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual,” kata Supriono.

Dirinya juga mengakui bahwa HKI memiliki perlindungan berbasis hukum yang dinilai mampu memproteksi dan dicatatkan oleh negara. Selain itu, HKI juga menjadi bentuk perlindungan terhadap ide dari para pelaku industri kreatif.

“Sudah selayaknya para pelaku ekonomi kreatif paham mengenai pentingnya HKI dalam menjaga orisinalitas ide. Dengan mendaftarkan ide tersebut pada HKI, pemilik ide tidak perlu khawatir idenya diklaim orang lain,” ungkapnya.

Supriono berharap melalui kegiatan MIPC dapat membangkitkan pemulihan ekonomi melalui upaya perlindungan dan pendaftaran kekayaan intelektual, khususnya di Provinsi Sumsel. Hal ini dikarenakan Provinsi Sumsel memiliki potensi kekayaan alam, seni budaya, dan kuliner yang sangat beragam sehingga memiliki nilai strategis dalam upaya mendorong perkembangan kekayaan intelektual baik personal maupun komunal.

“Kami berikan apresiasi kepada Kabupaten Muara Enim yang telah mendaftarkan Motif Batik Kujur menjadi salah satu wastra khas Sumatera Selatan. Semoga batik kujur dapat dikenal masyarakat luas dan berimplikasi pada peningkatan perekonomian pengrajin batik kujur di Kabupaten Muara Enim,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Politik dan Keamanan, Ibnu Chuldun, menilai bahwa dibutuhkan skema kolaborasi dan sinergitas antara pemangku kepentingan serta penyelarasan antara kebijakan kekayaan intelektual dengan pencapaian agenda pembangunan dan pemulihan ekonomi nasional dalam kerangka ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) melalui kebijakan pengelolaan KI yang dapat memberikan perlindungan hukum kekayaan intelektual.

“Penyelenggaraan MIPC ini berlangsung selama tiga hari dan berjalan dengan sukses secara nyata,” ujar Ibnu. [AYK]

Pemprov Sumsel Pj Gubernur Sumsel Sekda Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Kemungkinan Tidak Serentak
Next Article Cuaca Palembang Hari ini Sore akan Hujan
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,898 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,771 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,743 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?