RELUNG.ID – Polresta Tangerang membagi dua klaster untuk mengungkap tewasnya bos rental di Rest Area KM 45, Jalan Tol Tangerang-Merak.
Dua klaster tersebut yakni dugaan penggelapan mobil rental dan dugaan penembakan bos rental.
Kasie Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa mengatakan, untuk klaster penggelapan, aksi ini bermula saat AS menyewa mobil rental. Kemudian, AS berencana menggelapkan mobil rental ini bersama I.
Menurutnya, keduanya sudah cukup bukti sehingga Satreskrim telah menetapkan keduanya yaitu AS dan I sebagai tersangka.
“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pelaku lainnya,” katanya, Minggu (5/1).
Untuk klaster penembakan bos rental, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Puspomal).
“Puspom dan pihaknya kaan melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti, bila ada keterlibatan oknum dari TNI AL,” tutupnya.
Untuk diketahui, kejadian ini berawal saat bos rental bersama anak dan karyawannya berupaya untuk mengambil mobil rental milik mereka yang telah dilarikan oleh penyewanya.
Namun, saat dilakukan penarikan mobil rental tersebut, diduga terjadi penembakan. Hingga menewaskan bos rental berinisial IA (48). Sedangkan, RM (60) mengalami luka akibat tembakan tersebut. (EWJ)

