RELUNG.ID- Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama di bulan Ramadhan sama seperti tahun sebelumnya dikurangi. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE).
Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau Trisko Defriansa mengatakan, pihaknya akan menyesuaikan dengan jadwal Nasional. Seperti tahun sebelumnya, jam kerja ASN di lingkungan Pemkot Lubuklinggau ada pengurangan.
“Jadwal juga menyesuaikan Nasional. Ada pengurangan 1 jam. Masuk jam 8 jadinya balik jam tiga (sore),” kata Trisko pada Senin,(4/3).
Selain itu, Pemkot Lubuklinggau selama bulan Ramadhan akan mengeluarkan surat edaran mengenai rumah makan dan tempat hiburan. Dan aturan tersebut seperti tahun lalu.
“Yang jelas menyambut bulan Ramadhan biasanya tutup. Cuma nanti saya perintahkan Kasat Pol PP untuk membuat edarannya. Jadi itu berlaku tiap tahun, seperti tahun lalu aturannya,” ujar Trisko.
Lebih lanjut, Pemkot Lubuklinggau juga akan melaksanakan kegiatan safari Ramadhan selama bulan puasa. Termasuk Ibu-ibu PKK akan melaksanakan kegiatan pengajian di bulan puasa.
Sambung Trisko lagi, pihaknya jelang bulan puasa menggelar Operasi Pasar Murah mulai 4-7 Maret 2024. Pelaksanaan operasi pasar tersebut dilaksanakan di beberapa Kecamatan wilayah Kota Lubuklinggau.

