Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Pemkab Pemalang, KPK Sita Tiga Moge di Rumah Gus Haris
Hukum

Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Pemkab Pemalang, KPK Sita Tiga Moge di Rumah Gus Haris

alwiBy alwi01/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi KPK. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga unit sepeda motor dari rumah Mohamad Haris alias Gus Haris di Jalan Belimbing, Desa Banyumudal, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, Jumat (31/7/2026). Penyitaan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Tiga kendaraan yang diamankan terdiri dari dua unit Harley-Davidson dan satu unit Honda CRF. Sebelum dibawa petugas, seluruh kendaraan tersebut terlebih dahulu dipasangi segel KPK dan kemudian diangkut menggunakan mobil towing.

Baca juga :   KPK Ingatkan Bahaya Korupsi Usai Setya Novanto Dapat Pembebasan Bersyarat

Berdasarkan keterangan warga sekitar, tim penyidik KPK tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB dengan iring-iringan sekitar enam kendaraan yang mendapat pengawalan dari aparat kepolisian.

Proses penggeledahan berlangsung sekitar tiga jam. Selama kegiatan berlangsung, penyidik beberapa kali keluar masuk rumah dan membawa sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah disidik, termasuk tiga sepeda motor tersebut.

Penggeledahan dilakukan setelah KPK meningkatkan penanganan dugaan korupsi di Kabupaten Pemalang ke tahap penyidikan.

Baca juga :   Kecam Aksi Suami Aniaya Istri Hingga Tewas di Prabumulih, Aktivis Perempuan Minta Pelaku Dihukum Berat

Dalam perkara ini, lembaga antirasuah telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Mohamad Haris alias Gus Haris, pegawai KPK Setya Budi Dias Oktavianto, serta Lilik Budi yang merupakan ayah dari Setya Budi Dias Oktavianto.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidikan terbagi dalam dua klaster. Klaster pertama berkaitan dengan dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Bupati Pemalang terhadap jajaran pemerintah daerah dan sejumlah pihak swasta.

Sementara klaster kedua menyangkut dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh pegawai KPK Setya Budi Dias Oktavianto terhadap Bupati Pemalang.

Baca juga :   Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Kasus Korupsi

“Berdasarkan kecukupan alat bukti yang sah, penyidik menetapkan empat orang sebagai tersangka,” ujar Budi dalam konferensi pers, Kamis (30/7/2026).

Keempat tersangka kini telah ditahan guna kepentingan proses penyidikan.

Penggeledahan di rumah Mohamad Haris diduga menjadi bagian dari upaya KPK menelusuri aset serta mengumpulkan barang bukti setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang.

Baca juga :   Diduga Hasil TPPU, Deretan Mobil Mewah Bos Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim Disita

Usai dari kediaman tersebut, tim penyidik melanjutkan penggeledahan ke kantor serta rumah dinas Bupati Pemalang untuk mencari barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani. (vid)

Bupati Pemalang KPK OTT KPK Pemkab Pemalang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleEks Manajer Sarwendah Soroti Video Giorgio Antonio Buntuti Ruben Onsu, Singgung Batas Peran terhadap Anak
Next Article Microsoft Siapkan Aplikasi Super Copilot, Gabungkan Chat AI, Pemrograman hingga Agen Otonom
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,876 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,748 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,722 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?