RELUNG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga unit sepeda motor dari rumah Mohamad Haris alias Gus Haris di Jalan Belimbing, Desa Banyumudal, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, Jumat (31/7/2026). Penyitaan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Tiga kendaraan yang diamankan terdiri dari dua unit Harley-Davidson dan satu unit Honda CRF. Sebelum dibawa petugas, seluruh kendaraan tersebut terlebih dahulu dipasangi segel KPK dan kemudian diangkut menggunakan mobil towing.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, tim penyidik KPK tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB dengan iring-iringan sekitar enam kendaraan yang mendapat pengawalan dari aparat kepolisian.
Proses penggeledahan berlangsung sekitar tiga jam. Selama kegiatan berlangsung, penyidik beberapa kali keluar masuk rumah dan membawa sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah disidik, termasuk tiga sepeda motor tersebut.
Penggeledahan dilakukan setelah KPK meningkatkan penanganan dugaan korupsi di Kabupaten Pemalang ke tahap penyidikan.
Dalam perkara ini, lembaga antirasuah telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Mohamad Haris alias Gus Haris, pegawai KPK Setya Budi Dias Oktavianto, serta Lilik Budi yang merupakan ayah dari Setya Budi Dias Oktavianto.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidikan terbagi dalam dua klaster. Klaster pertama berkaitan dengan dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Bupati Pemalang terhadap jajaran pemerintah daerah dan sejumlah pihak swasta.
Sementara klaster kedua menyangkut dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh pegawai KPK Setya Budi Dias Oktavianto terhadap Bupati Pemalang.
“Berdasarkan kecukupan alat bukti yang sah, penyidik menetapkan empat orang sebagai tersangka,” ujar Budi dalam konferensi pers, Kamis (30/7/2026).
Keempat tersangka kini telah ditahan guna kepentingan proses penyidikan.
Penggeledahan di rumah Mohamad Haris diduga menjadi bagian dari upaya KPK menelusuri aset serta mengumpulkan barang bukti setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang.
Usai dari kediaman tersebut, tim penyidik melanjutkan penggeledahan ke kantor serta rumah dinas Bupati Pemalang untuk mencari barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani. (vid)

