Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»KPK Buka Peluang Panggil Jokowi di Sidang Kuota Haji
Regional

KPK Buka Peluang Panggil Jokowi di Sidang Kuota Haji

RiyadiBy Riyadi11/09/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menggelar pertemuan santai bersama sejumlah rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) di kediaman pribadinya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Senin (20/7/2026).(Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menghadirkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji.

KPK belum mengambil keputusan terkait permintaan pihak terdakwa agar Jokowi dihadirkan dalam persidangan. Penyidik dan jaksa masih melihat perkembangan fakta yang terungkap di persidangan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan kebutuhan pembuktian perkara, termasuk keterangan para saksi dan pandangan majelis hakim.

Baca juga :   Eks Ketua DPRD Pasaman Syahrizal Yusuf Tewas Tertimpa Alat Berat saat Antar Bantuan Bencana

“Nanti kita lihat perkembangan persidangannya seperti apa, termasuk nanti majelis hakim melihat dari keterangan-keterangan saksi dalam rangkaian sidang tersebut,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (11/9/2026).

Permintaan menghadirkan Jokowi disampaikan kuasa hukum terdakwa mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Kuasa hukum menilai Jokowi mengetahui proses awal pembicaraan mengenai tambahan kuota haji yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia.

Baca juga :   Wamen PKP Tinjau Talang Kelapa, Palembang Diproyeksikan Jadi Pusat Hunian Baru Nasional

Permintaan tersebut mengemuka setelah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo memberikan kesaksian terkait pertemuan Jokowi dengan Perdana Menteri Arab Saudi Mohammed bin Salman atau MBS pada Oktober 2023.

Dalam persidangan, Dito menyebut mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak mengikuti pembicaraan awal antara Jokowi dan MBS. Sehari setelah pertemuan tersebut, Jokowi mengumumkan tambahan 20 ribu kuota haji untuk Indonesia.

Kuasa hukum Gus Alex, Wa Ode Nur Zainab, kemudian meminta majelis hakim memanggil Jokowi untuk memberikan keterangan.

Baca juga :   Ratusan ASN Prabumulih Salah Turun dari Kereta, PT KAI Minta Maaf

“Presiden Jokowi Widodo pada saat itu, yang paling mengetahui tentang kuota tambahan ini adalah beliau sekarang mantan presiden. Maka melalui persidangan ini Yang Mulia, sesuai dengan ketentuan KUHAP, kami mohon kepada Yang Mulia untuk bisa memanggil melalui penuntut umum,” ucap Wa Ode.

Budi menjelaskan, KPK masih akan menghadirkan banyak saksi dalam perkara tersebut. Jumlahnya diperkirakan lebih dari 300 orang.

Menurutnya, keterangan para saksi diperlukan untuk mengurai secara utuh rangkaian perkara, mulai dari munculnya tambahan kuota haji, pembagian kuota, hingga dugaan aliran uang kepada sejumlah pihak.

Baca juga :   KPK Perpanjang Penahanan Gus Alex, Dalami Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar

“Artinya memang jaksa membutuhkan keterangan dari banyak pihak ya, untuk melihat secara utuh bagaimana konstruksi ataupun kronologi peristiwa dari dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan kuota haji,” ujarnya.

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengelolaan tambahan kuota haji periode 2023 dan 2024.

Dalam surat dakwaan, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas didakwa melakukan perbuatan melawan hukum dalam pengisian kuota haji khusus tambahan dan disebut memperkaya diri sebesar 271.500 dolar AS.

Baca juga :   Kebutuhan Tinggi, Stok Darah di Palembang Masih Jauh dari Ideal

Sementara Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex didakwa turut diperkaya sebesar 5.233.800 dolar AS dan Rp330 juta. Jaksa juga mengungkap dugaan aliran dana kepada 24 orang lainnya serta keuntungan yang dinikmati 313 PIHK.

Jaksa KPK juga menyebut perkara tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp622.090.207.166,4 berdasarkan hasil pemeriksaan investigatif BPK RI.

Hingga kini, KPK belum memastikan apakah Jokowi akan dipanggil sebagai saksi. Keputusan akan bergantung pada perkembangan persidangan dan kebutuhan pembuktian perkara.[YKP]

Buka Peluang KPK Panggil Jokowi Sidang Kuota Haji
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleInsiden Fuelman di Tambang Air Laya, Aktivis Desak Pencopotan Kepala Teknik Tambang
Next Article Kejari Pagar Alam Dalami Dugaan Korupsi KUR BSB, Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,881 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,753 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,727 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?