Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Sembunyi di Belakang Rumah, Pengedar Narkoba di Muratara Diringkus
Hukum

Sembunyi di Belakang Rumah, Pengedar Narkoba di Muratara Diringkus

alwiBy alwi16/12/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Satres Narkoba Polres Muratara meringkus Rudi Hartono (38), warga Dusun II, Desa Sungai Jernih, Kecamatan Rupit, Muratara, Sumsel. Lantaran, melakukan peredaran narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Muratara, AKP Darmanson mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat, bahwa di Desa Sungai Bening, Kecamatan Rupit, Muratara, Sumsel sering terjadi transaksi jual beli narkoba. Usai mendapatkan informasi tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap informasi tersebut.

“Dari hasil penyelikan memang benar terdapat seorang laki-laki yang diduga merupakan pengedar narkotika jenis sabu. Sehingga dilakukan penangkapan, yang mana pelaku sembunyi di belakang rumah,” katanya, Jumat (16/12).

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebesar 2,86 gram. Selain itu, anggota juga menyita tas selempang warna cokelat, satu buah alat hisap narkoba, satu kotak minyak rambut, satu buah alat bakar sabu, dua buah pipet plastik, satu buah pirek kaca, tiga buh plastik klip kosong dan 1

“Pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKemnaker Gagalkan 63 Pekerja Migran Ilegal ke Saudi
Next Article Dongkrak Efisiensi Produksi Garam, Kemenperin Optimalkan Teknologi
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,888 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,761 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,735 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?