Satres Narkoba Polres Muratara meringkus Rudi Hartono (38), warga Dusun II, Desa Sungai Jernih, Kecamatan Rupit, Muratara, Sumsel. Lantaran, melakukan peredaran narkoba jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Muratara, AKP Darmanson mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat, bahwa di Desa Sungai Bening, Kecamatan Rupit, Muratara, Sumsel sering terjadi transaksi jual beli narkoba. Usai mendapatkan informasi tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap informasi tersebut.
“Dari hasil penyelikan memang benar terdapat seorang laki-laki yang diduga merupakan pengedar narkotika jenis sabu. Sehingga dilakukan penangkapan, yang mana pelaku sembunyi di belakang rumah,” katanya, Jumat (16/12).
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebesar 2,86 gram. Selain itu, anggota juga menyita tas selempang warna cokelat, satu buah alat hisap narkoba, satu kotak minyak rambut, satu buah alat bakar sabu, dua buah pipet plastik, satu buah pirek kaca, tiga buh plastik klip kosong dan 1
“Pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan,” pungkasnya.
