Pelarian dua sekawan pelaku perampokan akhirnya terhenti usai diringkus Polres OKU dirumahnya masing-masing, Senin (21/11).
Dua sekawan tersebut yakni RS (24) dan JL (32) warga Desa Gedong Pakuan, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU.
“Kedua pelaku ini ditangkap oleh tim resmob Polres OKU,” kata Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas, AKP Syafaruddin, Selasa (22/11).
Dia mengatakan aksi dua sekawan ini terjadi di kawasan Jalan Tanjung Lengkayap-Yalang, Kabupaten OKU pada 29 Oktober lalu. Dimana, korbannya yakni mahasiswi berinisial RF (22) warga Desa Tanjung Kemala, OKU. Saat itu, korban tengah melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan dihadang oleh kedua pelaku.
“Korban ditodong dengan senjata tajam jenis pisau. Merasa terancam, lantas korban memberikan tas miliknya kepada kedua pelaku,” jelasnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian satu tas berisi tiga unit hand phone. Kemudian membuat laporan polisi ke Polsek Lengkiti.
“Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya kedua pelaku berhasil diringkus. Kini mereka telah diamankan di Polres OKU untuk diproses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Sementara, kedua pelaku mengakui perbuatannya merampok korban seorang mahasisiwi. “Iya pak, kami yang melakukannya,” katanya.
