RELUNG.ID – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang menjembatani pertemuan antara Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 31 Palembang dengan siswanya berinisial TR (13) yang menjadi korban bullying dengan cara diseret serta diceburkan ke sungai.
Pertemuan yang digelar di SMPN 31 Palembang, Senin (26/5) pagi, dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ardianus Amri, Kepala Sekolah, para Guru, dan Kuasa Hukum Korban M Novel Suwa serta Conie Pania Putri dari LBH Bima Sakti.
Sebelumnya, korban TR dikabarkan menerima intimidasi serta disudutkan oleh pihak guru atas viralnya kasus yang terjadi di sebuah aliran sungai yang berada di Jalan Terusan, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, beberapa hari yang lalu.
Ditemui usai pertemuan, Kepsek SMPN 31 Palembang Taufik Hidayat mengatakan, hasil mediasi telah terjadi kesepakatan bahwa korban TR tetap sekolah sebagaimana biasanya dan permasalahan antara sekolah dan TR dianggap selesai.
“Sebenarnya tidak ada kaitan dengan sekolah, hanya saja pada saat itu siswa tersebut bilang disuruh oleh Guru P5 untuk latihan namun latihan di hari Minggu jam 16.00 WIB, sebenarnya guru P5 tidak menyuruh. Dimana akan tampil pentas pada hari Selasa, padahal anak tersebut tidak masuk dalam pentas setelah dipilih bukan yang terbaik, yang bagus itu yang akan ditampilkan,” jelas Taufik diwawancarai langsung di ruang kerjanya, Senin (26/5/2025) siang.
Pihak sekolah juga tidak ada yang menyudutkan siswa tersebut. Bahkan sudah bertemu langsung dengan siswa tersebut dan keluarganya yakni nenek, sepupunya, saat itu saya didampingi guru BK, guru Matematika, “Pada saat itu di videokan juga, dan benar tidak ada pengancaman itu,” tegas Taufik.
Masih kata Taufik menjelaskan, siswa tersebut dipanggilnya hanya untuk mengetahui permasalahan yang sebenarnya dan akan disampaikan kepada Diknas Kota Palembang.
“Dan terakhir saya menyampaikan kepada siswa dan keluarganya bahwa saya tidak ada berkata keras, tidak taunya setelah itu berkembang pemberitaan saya mengancam, dari sisi mana hak tersebut ada pengancaman,” tambah dia.
Taufik mengatakan, dengan adanya permasalahan ini kita anggap sebagai pembelajaran dan jangan sampai terulang kembali. “Terutama secara psikologis bagi guru – guru dan siswa, apalagi banyak tamu – tamu yang datang ke sekolah sehingga bisa menggangu aktifitas belajar mengajar,” ungkapnya.
Lebih jauh Taufik menegaskan berharap para pelaku bisa segera ditangkap pihak berwajib dan diantara para pelaku itu tidak ada yang bersekolah di SMPN 31. “Sebenarnya korban ada dua, dan salah satunya memang siswa kita. Mudah – mudahan pelakunya segera ditangkap dan selanjutnya akan menyikapi hati – hati jika ada permasalahan serupa, kita juga dalam beberapa hari ini akan ada perwakilan sekolah langsung menemui korban ke rumahnya,” ungkap dia.
Sementara itu, Kuasa Hukum Korban M Novel Suwa didampingi Conie Pania Putri dari LBH Bima Sakti mengatakan, pertemuan tentang pembahasan masalah oknum guru yang menegur atau memarahi klienya, karena posisi dia dibully itu bukan di jam sekolah namun masih memakai seragam sekolah.
Pertemuan dipimpin langsung Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Kepala Sekolah dan Guru – Guru. Yang menjelaskan permasalahan ini dan menceritakan kronologis permasalahan ini.
“Hasil dari pertemuan tersebut kita mendapatkan penjelasan dari kepala sekolah, guru dan siswanya juga bahwa permasalahan ini hanya Miss Komunikasi yang kurang jalan, baik dari wali siswa, guru, dan kepala sekolah,” kata M Novel.
Lanjutnya, jadi pertemuan yang di clear kan ini adalah komunikasi antara siswa, wali siswa, dengan kepala sekolah dan guru sehingga sudah selesai tidak ada permasalahan lagi. Namun, Untuk tindak pidana proses nya tetap berjalan.
“Para saksi telah dipanggil dan visum telah diambil oleh penyidik, dan diharapkan pihak kepolisian cepat tanggap terhadap permasalahan ini segera menangkap para pelaku,” tutupnya.
Ditempat yang sama, Kadisdik Kota Palembang, Ardianus Amri mengatakan, telah melihat kamera CCTV dan ketua komite sudah melaporkan kepada pihak kepolisian.
“Memang kita lihat dari cctv pelaku orang tidak dikenal orang luar sekolah, dan kejadian bukan pada jam sekolah dan diluar sekolah. Kami harapkan dari pihak sekolah, komite, dan lainnya jangan lagi terjadi seperti ini, dan pihak sekolah untuk meningkatkan lagi pengawas terutama didalam sekolah agar tidak terjadi prilaku atau pelanggaran seperti ini,” pungkasnya. (DNP)

