Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Sempat Dinyatakan Bersalah, Dua Karyawan Perkebunan Ini Divonis Bebas
Hukum

Sempat Dinyatakan Bersalah, Dua Karyawan Perkebunan Ini Divonis Bebas

alwiBy alwi28/10/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Aksi damai di Pengadilan Negeri Palembang. (FZI/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Dua karyawan perkebunan PT SKB yaitu, Jumadi (37) dan Indra (45) akhirnya divonis bebas oleh Pengadilan Tinggi Palembang.

Vonis tersebut menyusul atas banding dari dakwaan Pengadilan Negeri Lubuklinggau yang menyatakan bersalah atas merintangi atau mengganggu kegiatan usaha pe

Dalam banding tersebut, Pengadilan Tinggi Palembang mengabulkannya dengan Nomor 256/Pid.Sus-LH/2024 PT PLG jo Nomor 291/Pid.B/LH/2024/PN Llg.

Baca juga :   Senyum Ceria Anak-anak SD Palembang Dapat Makan Siang Gratis

Jumadi dan Indra, dinyatakan bebas dan tidak ada lagi upaya hukum yang bisa dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Menanggapi vonis tersebut, PT SKB dan Ormas Garda Prabowo mendatangi Pengadilan Tinggi Palembang, Senin (28/10) pagi.

Kedatangan mereka ini untuk memberikan apresiasi terhadap pengadilan tinggi dan memberikan mereka penghargaan. Mereka juga meminta pengadilan tinggi ini supaya lebih bersih tidak ada permainan dalam perkara dan sangat berterima kasih dengan keputusan ini.

Baca juga :   Aktris Ratu Sofya Laporkan Produser dan Co-Produser Film Dosa ke Polda Metro Jaya, Ini Alasannya

Mereka juga menekankan pentingnya menghormati putusan yang sudah berkekuatan tetap. Serta menghentikan segala upaya kriminalisasi terhadap karyawan daj Dirut PT SKB Haji Alim.

Selain itu, mereka meminta agar PN Lubuklinggau dapat mencontoh Pengadilan Tinggi Palembang dalam menegakan keadilan atas dakwaan dua karyawan PT SKB lainnya yakni Bagio dan Djoko yang akan menjalani sidang putusan sela.

“Kita menginginkan hakim supaya mengawasi kinerja pengadilan di daerah, karena selama ini banyak salah persepsi dalam menangani perkara,” kata Koordinator Aksi, Feriyandi

Baca juga :   Ditanya Soal Dana Hibah KONI Sumsel di Persidangan, Mantan Gubernur Herman Deru: Saya Tidak Ingat

Sementara itu, Humas Pengadilan Tinggi Palembang, Sohe mengatakan, dalam sistem hukum kehakiman, tidak menganut strit presiden akan tetapi menganut persuasif of precedent. Jadi putusan terdahulu tidak mengikat hakim yang dibawanya.

“Jadi keputusan hakim tinggi tentunya berdasarkan alat bukti yang sah, sebagaimana diatur dalam KUHAP, diantaranya keterangan saksi, keterangan ahli, dan barang bukti biasanya,” pungkasnya. (DNP)

Pengadilan Negeri Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePolda Sumsel Raih 10 Medali di Kejuaraan Pencak Silat Piala Panglima TNI, 2 Emas 5 Perak dan 3 Perunggu
Next Article Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Musi
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,880 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,752 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,726 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?