Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi memerintahkan Kasi Propam untuk menindak tegas bagi oknum anggota yang memakai narkoba.
“Termasuk anggota yang juga makai, kita akan tindak tegas. Disini saya perintahkan Kasi Propam, bagi anggota yang makai, itu kita tindak tegas. Tidak pandang bulu,” kata Kapolres, Selasa (18/10).
Menurut Kapolres, selama dirinya menjabat sebagai Kapolres Lubuklinggau sudah ada empat anggota yang terlibat narkoba di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).
“Dimana dia berulang-ulang kali. Ada yang empat kali, ada yang lima kali penyalahgunaan narkoba, anggota kita PTDH,” ujarnya.
Kapolres menjelaskan, tindakan tegas yang dilakukan tersebut untuk memberikan efek jera kepada anggota yang lain.
“Kita sebagai penegak hukum yang semestinya memberi contoh yang baik kepada masyarakat, ini malah penyalahgunaan narkoba,” timpalnya.
Untuk itu Kapolres mengaku tidak main-main dan akan menindak tegas siapapun yang terlibat dengan penyalahgunaan narkoba. “Kita akan tindak tegas pada siapapun yang makai narkoba. Kita akan perangin narkoba,” timpalnya.
Dijelaskannya, tingkat penyalahgunaan narkoba di kota Lubuklinggau sangat tinggi.
“Saya minta dan mengimbau kepada masyarakat apabila ada saudaranya yang terkena narkoba ini jangan segan-segan melapor,” ujarnya.
Sebab kata Kapolres, kebanyakan masyarakat kalau melapor ke Polisi takit dihukum.
“Kebanyakan masyarakat itu kalau melapor ke Polisi menyangkut keluarga ini takut dihukum, takut divonis lama. Padahal tidak. Kalau begitu ada uanh melapor keluarga ini, paling kita nanti arahkan ke rehab,” pungkasnya.
