Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Bidik Tersangka, Kajari Pastikan Segera Gelar Perkara Terkait Dugaan Korupsi PMI Palembang
Hukum

Bidik Tersangka, Kajari Pastikan Segera Gelar Perkara Terkait Dugaan Korupsi PMI Palembang

Indra PrajaBy Indra Praja25/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin./ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID-Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang kembali melanjutkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Dana Hibah dan Biaya Pengganti Pengelolaan Darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang periode 2020-2023.

Penyidikan sempat tertunda karena agenda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, namun kini kembali berjalan sesuai prosedur.

Kepala Kejari Palembang, Hutamrin, menegaskan bahwa proses penyidikan dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku. Saat ini, Tim Penyidik Pidana Khusus sedang memeriksa saksi-saksi untuk mengumpulkan keterangan lebih lanjut terkait perkara tersebut.

Baca juga :   Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Fitrianti Agustinda dan Suami Terkait Dugaan Korupsi PMI Palembang

“Tidak ada hal yang baru dalam pemeriksaan saksi-saksi kali ini. Mereka adalah saksi yang sebelumnya telah diperiksa oleh penyidik Kejari Palembang,” ujar Hutamrin pada Selasa (25/2/2025).

Hutamrin menjelaskan bahwa setelah seluruh saksi diperiksa, pihaknya akan menggelar ekspose atau gelar perkara guna menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Kami memastikan bahwa penyidikan ini berjalan dengan aturan yang berlaku. Setelah seluruh saksi diperiksa, kami akan melakukan ekspose untuk menentukan langkah berikutnya,” tegasnya.

Baca juga :   Kuasa Hukum Tolak Saksi Penyidik Disumpah, Sidang Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang Dedi Sipriyanto Memanas

Kasus dugaan korupsi di tubuh PMI Palembang ini menjadi perhatian publik, karena diduga menyeret mantan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda yang juga menjabat Ketua PMI Kota Palembang.

Sebelumnya, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi. Pemanggilan dan pemeriksaan saksi dilakukan berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Palembang dengan nomor: B-985/L6.10.4/Fd.2/02/2025.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, enam saksi yang diperiksa adalah pejabat penting dalam struktur organisasi PMI Kota Palembang. Mereka adalah: Ahmad Zulianto, Ketua Bidang PMR dan Relawan, Dr. Ajeng Intan Estrie Amanda, Kepala UPTD PMI Kota Palembang, dan Ir. H. Ahmad Bastari, Ketua Bidang Penanggulangan Bencana.

Selain itu, juga diperiksa Sulaiman Amin, Ketua Bidang Organisasi, Dr. Makiani, Wakil Ketua PMI Kota Palembang periode 2020-2023, serta Dr. Hj. Letizia M.Kes, Ketua Bidang Kesehatan dan Donor Darah. (DNP)

Dana Hibah PMI Palembang Kejari Palembang Korupsi PMI Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePengadilan Palembang Jatuhkan Vonis Mati Tiga Pembunuh Pegawai Koperasi
Next Article Wyndham Opi Hotel Palembang Hadirkan Promo Iftar Reunion Menyambut Ramadhan
Indra Praja

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,899 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,771 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,744 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?