Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Sempat Jadi Tersangka Pencurian Mobil, Pemuda di OKI Dibebaskan Terbukti ODGJ
Regional

Sempat Jadi Tersangka Pencurian Mobil, Pemuda di OKI Dibebaskan Terbukti ODGJ

alwiBy alwi23/12/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – HW (22) yang sempat ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian mobil dan ditahan di Polsek Cengal kini dibebaskan

Pasalnya, HW dinyatakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) melalui hasil observasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Renaldi Bahar Palembang.

Baca juga :   Progres Pembangunan IPAL Sei Selayur Palembang Capai 93 Persen, Perkantoran dan Perusahaan Jadi Fokus Pertama

Kapolsek Cengal Iptu Agus Masyudhi membenarkan hal tersebut.

Dia mengatakan, kasus HW dihentikan atau SP3 setelah menerima hasil observasi atau visum dari rumah sakit jiwa.

“Dari hasil pemeriksaan dokter ahli psikiater yang menyatakan Herman mengalami sakit jiwa,” ungkap Agus ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (23/12/2025) siang.

Baca juga :   Mahasiswa KKN Lubuklinggau Jadi Korban Pencurian di Musi Rawas, Camat Dukung Polisi Ungkap Kasus

Selain itu, kata Agus, dalam keterangan ahli menyatakan Herman tidak bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai Pasal 44 Ayat I KUHP.

“Barang siapa yg melakukan perbuatan yang tanpa sadar mengalami gangguan jiwa tidak dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga kami Polres OKI dan Polsek Cengal melakukan Gelar perkara terkait perkara tersebut dari hasil Gelar Perkara tersebut di berhentikan atau di Sp3 Demi Hukum, pada tanggal 20 Desember 2025,” jelas dia.

“Sedangkan pihak korban Edo menerima hasil keputusan tersebut namun berharap pihak keluarga mengganti kerusakan yang dialami,” tambah dia.

Baca juga :   Terkunci dan Terbakar Hidup-Hidup, ODGJ di Musi Rawas Diduga Bunuh Diri



Sementara itu, dikatakan ibunya melalui tim penasihat hukum korban dari Kantor Hukum ISP Law Office Ivan Saputra.

‎”Benar akhir pekan kemarin, anak klien kami dibebaskan oleh penyidik karena sebelumnya dari hasil observasi menyatakan bahwa HW di diagnosa Skizofrenia, dan hasil gelar perkara di Polres OKI menyatakan kasus ini harus dihentikan,”ucap Ivan Saputra didampingi Rusmeli.

‎Ivan Saputra juga menjelaskan terkait laporan mereka atas dugaan pengeroyokan yang dialami HW yang saat dugaan pencurian mobil itu sempat diamuk warga.

Baca juga :   Polisi Beberkan Kronologi Kebakaran 11 Rumah di Lubuklinggau, Diduga Dipicu Cekcok dengan Istri

‎Laporan dugaan pengeroyokan yang dialami HW itu sebelumnya sempat ditangani Polda Sumsel kini dilimpahkan ke Polres OKI.

‎”Kami akan terus mengawal terkait laporan dari klien kami atas dugaan pengeroyokan yang dialami klien kami,” tutupnya. (DNP)

Aksi kriminal di OKI kasus pencurian ODGJ Polsek Cengal
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article24 Perkara, Kejaksaan Lubuklinggau Musnahkan Barang Bukti Narkotika dengan di Blender
Next Article KAI Divre III Palembang Kantongi 18 e-Sertipikat Aset Lahan Seluas 454.220 Meter Persegi
alwi

Related Posts

Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20266 Views
Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Regional

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/20260 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,937 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,807 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,780 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?