RELUNG.ID- Setelah proposal kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang menjadi sorotan, kini giliran proposal HUT RI Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Proposal tersebut berisi rencana anggaran kegiatan peringatan HUT ke-81 RI dengan total mencapai Rp107.970.000.
Dokumen proposal itu beredar di media sosial setelah diunggah akun Instagram @banyuasininformasi pada Minggu (16/8/2026).
Proposal tersebut dibuat Panitia Pelaksana Peringatan HUT Kemerdekaan ke-81 RI Tahun 2026 Kecamatan Talang Kelapa. Surat permohonan bantuan tercatat dibuat di Sukajadi pada 9 Juli 2026.
Dalam surat tersebut, panitia mengajukan permohonan dukungan dana atau partisipasi kepada sejumlah pihak untuk menyukseskan rangkaian kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan RI.
Berdasarkan proposal, rangkaian kegiatan digelar sejak akhir Juli hingga 18 Agustus 2026, mulai dari seleksi dan pembinaan Paskibraka, perlombaan, jalan santai, gerak jalan, bazar UMKM, pentas seni dan budaya hingga upacara peringatan detik-detik Proklamasi.
Kegiatan Paskibraka dijadwalkan berlangsung pada 27 Juli hingga 16 Agustus 2026. Seleksi calon peserta dilakukan di SMAN 1 Talang Kelapa, sedangkan pelatihan dan pengukuhan berlangsung di sejumlah lokasi, termasuk halaman Kantor Camat Talang Kelapa, Lapangan Bola Kaki Sukamoro dan SMAN 1 Talang Kelapa.
Panitia juga mencantumkan agenda lomba jalan santai tingkat SD, SLTP dan SLTA se-Kecamatan Talang Kelapa pada 9 Agustus 2026. Kegiatan tersebut mengambil rute dari Pinewoods Citra Grand City dan kembali finis di lokasi yang sama.
Sehari kemudian, 10 Agustus 2026, dijadwalkan lomba gerak jalan santai tingkat SD, SLTP dan SLTA. Pada 9-10 Agustus juga terdapat agenda UMKM dan bazar.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan perlombaan permainan tradisional pada 10-11 Agustus, kemudian pentas seni dan budaya tingkat SD dan SMP pada 12-13 Agustus 2026.
Puncak peringatan HUT RI dijadwalkan pada 17 Agustus 2026. Upacara detik-detik Proklamasi sekaligus pengibaran bendera dijadwalkan berlangsung pukul 08.00 WIB di Lapangan Bola Kaki Sukamoro.
Sementara upacara penurunan bendera dijadwalkan pada pukul 15.30 WIB. Rangkaian kegiatan ditutup dengan hiburan rakyat serta pembubaran panitia dan Paskibraka pada 18 Agustus 2026 di Gedung Pemuda Kantor Camat Talang Kelapa.
Dalam proposal tersebut, panitia merinci kebutuhan anggaran untuk menunjang seluruh rangkaian kegiatan.
Anggaran terbesar tercantum untuk acara hiburan, pembubaran panitia dan Paskibraka yang mencapai Rp30 juta.
Pos tersebut meliputi kebutuhan snack, sewa musik, tenda, kursi, bingkisan Paskibraka dan pelatih, kopi, teh, buah-buahan, kebersihan, tenaga keamanan hingga jaga malam.
Selanjutnya, pelaksanaan lomba jalan santai dianggarkan Rp19,3 juta. Anggaran itu antara lain untuk konsumsi peserta, tanda peserta, kupon jalan sehat, bendera, snack, air mineral, sound system, bantuan kebersihan, hadiah, trofi dan bingkisan pemenang.
Perlengkapan upacara dan gladi resik di Lapangan Bola Kaki Sukamoro dianggarkan Rp13,95 juta. Sementara upacara detik-detik Proklamasi dan pengibaran bendera mencapai Rp12,3 juta.
Kemudian biaya administrasi sekretariat tercatat sebesar Rp10,64 juta. Anggaran tersebut antara lain untuk banner, umbul-umbul, cetak proposal, kertas, tinta printer, cap stempel, plakat, air mineral, kuitansi hingga perlengkapan lainnya.
Untuk lomba permainan tradisional, panitia menganggarkan Rp8,1 juta.
Sementara kebutuhan kegiatan Paskibraka terdiri dari anggaran pembukaan sebesar Rp2,68 juta dan pengukuhan Rp2,7 juta.
Adapun rapat persiapan dan pembentukan panitia dianggarkan Rp2,8 juta, rapat pemantapan lomba gerak jalan Rp2,35 juta, kebutuhan tempat finis lomba gerak jalan Rp1,7 juta dan upacara penurunan bendera Rp2,8 juta.
Total seluruh rencana anggaran dalam proposal tersebut mencapai Rp107.970.000.
Dalam proposal disebutkan pembiayaan kegiatan dibebankan pada Anggaran Kecamatan Talang Kelapa Tahun 2026 serta sumber lain berupa sumbangan atau partisipasi dari perusahaan, UMKM, pelaku usaha, dinas atau instansi, sekolah dan masyarakat yang tidak mengikat.
Beredarnya proposal tersebut kemudian menuai beragam komentar warganet. Sebagian membandingkan nilai anggaran kegiatan HUT RI Kecamatan Talang Kelapa dengan proposal serupa yang sebelumnya menjadi sorotan di Kecamatan IT I Palembang.
“Awww aww saingan nih sama yg dipalembang yg 76 juta,” tulis seorang warganet.
Komentar lainnya menyinggung nominal proposal HUT RI di Palembang yang disebut mencapai Rp72 juta.
“Kirain 72jt palembang udah paling besar,” tulis akun lainnya.
Ada pula warganet yang menyoroti sumber dukungan dana dari pelaku usaha di wilayah Talang Kelapa.
“Rata smua ini, pelaku usaha talang kelapa kena sisir.. eahhh,” komentar seorang warganet.
Namun, tidak seluruh komentar bernada mempertanyakan. Sebagian warganet menilai penggalangan dukungan untuk kegiatan peringatan kemerdekaan merupakan hal yang wajar.
“Bagus itu, namanya memeriahkan Hari Kemerdekaan, harus banyak2 minta bantuan,” tulis warganet lainnya.
Sementara itu, sebagian warganet mempertanyakan apakah seluruh kebutuhan yang tercantum dalam proposal nantinya benar-benar direalisasikan.
“Kalo lihat harganya sih normal tapi gatau barangnya bakalan ada atau tidak,” tulis salah seorang warganet.
Sebelumnya, proposal kegiatan HUT ke-81 RI Kecamatan IT I Palembang juga menjadi sorotan setelah beredar di media sosial dengan nilai anggaran mencapai Rp76,2 juta.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa memastikan akan menjatuhkan sanksi administratif kepada pihak terkait setelah Inspektorat Kota Palembang melakukan pemeriksaan terhadap proposal tersebut.
“Dari Inspektorat sudah ditemukan dan juga ada pengakuan dari Camat, maupun staf yang ke bawah,” kata Ratu Dewa, Jumat (14/8/2026).
Menurutnya, uang yang diajukan dalam proposal tersebut telah dikembalikan. Meski demikian, proses penindakan tetap berjalan sesuai regulasi.
“Tinggal uangnya juga sudah dikembalikan, tapi tetap sesuai dengan regulasi yang ada itu mengarah ke sanksi administratif. Ya, sanksi administratif tetap dilakukan. Karena itu ada sisi salahnya,” ujarnya.
Ratu Dewa juga mengatakan persoalan serupa tidak hanya ditemukan di Kecamatan IT I.
“Bukan hanya Kecamatan IT I, tapi kecamatan lainnya juga ada seperti itu,” tandasnya.
Plt Kepala Inspektorat Kota Palembang Jamiah Haryanti membenarkan pemeriksaan terhadap proposal tersebut telah dilakukan.
“Iyo, sudah kami pemeriksaan,” jelas Jamiah.
Ia mengatakan hasil pemeriksaan selanjutnya akan disampaikan kepada BKPSDM dan Wali Kota Palembang.
“Nanti kan hasil pemeriksaan disampaikan ke BKPSDM, maupun ke Pak Wali nanti,” ucapnya.
Terkait waktu pemberian sanksi, Jamiah mengatakan masih menunggu pembahasan internal tim.
“Nanti saya tanya tim dulu ya,” pungkasnya.
Adapun proposal HUT RI Kecamatan Talang Kelapa yang beredar saat ini masih merupakan dokumen rencana kebutuhan anggaran. Nilai Rp107,97 juta tersebut belum dapat disimpulkan sebagai dana yang telah terkumpul maupun seluruhnya telah digunakan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, masih diupayakan untuk dikonfirmasi terkait beredarnya proposal kegiatan HUT ke-81 RI tersebut.[YKP]

