Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kembali ke Golkar, HBA Tegaskan Tak Bermusuhan dengan Joncik Muhammad

11/10/2026

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/2026

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Sengketa Lahan, Warga OKI Tutup Akses Jalan ke Kebun PT Kelantan Sakti
Regional

Sengketa Lahan, Warga OKI Tutup Akses Jalan ke Kebun PT Kelantan Sakti

RiyadiBy Riyadi11/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Akses jalan menuju perkebunan PT. Kelantan Sakti ditutup warga.(Dokumentasi Warga)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Sengketa lahan antara warga Desa Ulak Depati, Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, dan PT Kelantan Sakti berujung pada aksi blokade jalan.

Sejak Senin (10/2), warga melakukan pemblokiran jalan menuju perkebunan PT Kelantan Sakti sebagai bentuk protes terhadap perusahaan yang diduga telah menyerobot lahan pertanian seluas 560 hektare tanpa kompensasi.

Basarudin, warga Desa Ulak Depati yang juga pemilik sah lahan yang dipermasalahkan, mengungkapkan bahwa perusahaan sudah menguasai tanah tersebut selama lebih dari setahun.

Baca juga :   Pemuda 21 Tahun di Palembang Dibacok Sekelompok Orang Tak Dikenal

Lahan yang digunakan oleh PT Kelantan Sakti, menurut Basarudin, merupakan miliknya berdasarkan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang diterbitkan pada tahun 2009. Meski sudah berulang kali berusaha berkomunikasi dengan pihak perusahaan dan melayangkan surat somasi, Basarudin mengaku tidak mendapatkan tanggapan yang memadai.

“Warga sepakat menutup jalan menuju kebun sawit karena perusahaan belum memberikan ganti rugi,” kata Basarudin.

Selain masalah lahan, warga juga mengungkapkan keluhan mengenai dugaan pungutan liar dalam proses rekrutmen tenaga kerja di perusahaan tersebut. Beberapa warga menyebutkan bahwa untuk diterima bekerja di PT Kelantan Sakti, mereka harus membayar sejumlah uang pelicin, dan tanpa itu, kemungkinan untuk diterima bekerja sangat kecil.

Baca juga :   No Judi Online! Muba Bebas judi Slot , Masyarakat Nyaman dan berbahagia !

Lebih lanjut, warga menuntut transparansi dalam pembagian hasil plasma yang seharusnya menjadi hak mereka. Mereka mengeluhkan kurangnya sosialisasi dari pihak perusahaan mengenai pembagian hasil plasma kepada masyarakat setempat.

Camat Pampangan, Yudi Irawan, menjelaskan bahwa situasi di Desa Ulak Depati masih aman. Pihak kecamatan telah menerima surat pemberitahuan mengenai penutupan jalan dan berencana untuk memediasi antara pihak perusahaan dan warga yang terlibat.

“Kami akan memediasi masalah ini dalam waktu dekat, agar konflik dapat diselesaikan dengan baik,” jelas Yudi Irawan.

Baca juga :   Curanmor di Prabumulih, Warga PALI Diringkus Tekab Prabu di Jalan Pertamina


Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan menyelesaikan masalah dengan cara musyawarah dan mufakat.[HWJ]

OKI PT Kelantan Sakti Sengketa lahan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBYD Perluas Akses Teknologi Mengemudi Otonom God’s Eye ke Lebih Banyak Model Kendaraan
Next Article Demi Modal Nikah Lagi, Pria di Lahat Rampok dan Bunuh Touke Kopi
Riyadi

Related Posts

Regional

Kembali ke Golkar, HBA Tegaskan Tak Bermusuhan dengan Joncik Muhammad

11/10/20260 Views
Regional

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/20261 Views
Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,919 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,791 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,764 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?