Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Demi Modal Nikah Lagi, Pria di Lahat Rampok dan Bunuh Touke Kopi
Hukum

Demi Modal Nikah Lagi, Pria di Lahat Rampok dan Bunuh Touke Kopi

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda11/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Polres Lahat saat press rilis terkait kasus perampokan dan pembunuhan toke kopi. Foto : Dok. Polres Lahat
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Seorang pria berinisial HR (28 tahun) nekat menghabisi nyawa seorang toke kopi berinisial AM (71 tahun) dalam aksi perampokan brutal di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Ironisnya, aksi keji ini dilakukan demi mendapatkan modal untuk menikah kedua kalinya dan menafkahi anak dari pernikahan pertamanya.

Kejadian tragis ini terjadi pada 3 November 2024 di kebun kopi milik korban. Setelah sempat buron selama berbulan-bulan, HR akhirnya diringkus oleh tim Satreskrim Polres Lahat di lokasi persembunyiannya di wilayah Empat Lawang.

“Pelaku mengaku nekat melakukan perampokan karena butuh uang untuk biaya menikah lagi dan memenuhi kebutuhan anaknya dari pernikahan pertama,” ungkap Aiptu Lispono, Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Selasa (11/2/2025).

Berdasarkan keterangan polisi, sebelum melancarkan aksinya, HR telah merencanakan perampokan tersebut. Ia memanfaatkan momen saat korban sedang sendirian di kebun kopi. Tanpa ampun, HR memukul kepala AM dengan batang pohon kopi hingga korban terjatuh bersimbah darah.

“Korban sempat berusaha melawan meski mengalami luka parah. Namun pelaku terus menghantam hingga memastikan korban tidak bernyawa,” tambah Lispono.

Setelah memastikan korban meninggal, HR dengan leluasa menguras harta benda milik AM. Ia membawa kabur uang tunai sebesar Rp2 juta, sebuah ponsel, dan sepeda motor korban sebelum melarikan diri untuk menghindari kejaran polisi.

Tragisnya, jasad AM baru ditemukan sekitar dua pekan setelah kejadian. Keluarga yang curiga karena korban tak kunjung pulang dari kebun akhirnya melakukan pencarian. Anak korban yang pertama kali menemukan jasad sang ayah mengaku sangat syok melihat kondisi tubuh korban yang sudah membusuk di area kebun kopi tersebut.

“Saat ditemukan, korban dalam posisi terbujur kaku. Saksi langsung berteriak meminta pertolongan warga dan melapor ke pihak kepolisian,” jelas Lispono.

Usai melakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil melacak keberadaan HR di wilayah Empat Lawang. Saat hendak ditangkap, HR mencoba melawan petugas, namun berhasil dilumpuhkan.

Kini, HR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang dapat mengancamnya dengan hukuman berat. [THQ]

 

 

 

Lahat Modal Nikah Perampokan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSengketa Lahan, Warga OKI Tutup Akses Jalan ke Kebun PT Kelantan Sakti
Next Article Modus Pembuatan Sertifikat Palsu di Desa Kohod Terungkap, Bareskrim Polri Sita 263 Warkah Tanah
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,878 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,750 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,724 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?