Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026

Tak Ada Penerbangan ke Palembang, Percuma Status Bandara Internasional

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Sepanjang Operasi Sikat Musi, Polres Muratara Ungkap 16 Kasus 3C
Regional

Sepanjang Operasi Sikat Musi, Polres Muratara Ungkap 16 Kasus 3C

alwiBy alwi09/10/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Polres Muratara saat menunjukkan para tersangka kasus 3C. (Alam/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Polres Musi Rawas Utara (Muratara) mengungkap setidaknya 16 kasus Curat, Curas dan Curanmor (3C) sepanjang Operasi Sikat Musi I sejak 24 September.

Dalam ungkap kasus tersebut, polisi menangkap setidaknya 17 tersangka yang saat ini telah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca juga :   Viral Siswa Live TikTok Saat Ujian TKA, Kemendikdasmen Akan Beri Sanksi

Wakapolres Muratara Kompol Ermi mengatakan, dalam operasi tersebut pihaknya mengedepankan fungsi reserse kriminal (Reskrim) yang didukung fungsi intelijen dan satuan terkait lainnya.

“Operasi ini bertujuan mendeteksi dan mengidentifikasi pelaku kejahatan, menindak kelompok yang terlibat dalam tindak pidana 3C, serta menekan aksi premanisme di wilayah hukum Polres Muratara,” katanya saat memberikan keterangan resminya, Jumat (9/10/2026).

Dia menjelaskan berdasarkan hasil operasi, sebanyak 16 kasus kejahatan 3C dengan 17 tersangka yang berhasil diungkap. Rinciannya, curat sebanyak 15 kasus dengan 15 tersangka.

“Tiga kasus yang diungkap merupakan target operasi, sedangkan sisanya non target operasi,” katanya.

Baca juga :   Gubernur Dedi Mulyadi Imbau ASN dan Warga Jawa Barat Donasi Rp1.000 per Hari Lewat Gerakan Rereongan Poe Ibu


Sementara itu, untuk kasus pencurian dengan kekerasan (curas), tidak ditemukan kasus selama operasi berlangsung. Adapun kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tercatat sebanyak satu kasus dengan dua tersangka.

“Dengan demikian, total tersangka dalam perkara kejahatan 3C yang ditangani selama Operasi Sikat Musi I 2026 mencapai 17 orang.

Terhadap para tersangka, polisi melakukan penahanan guna kepentingan pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut,”jelasnya.

Pihaknya juga menangani 12 Kasus Premanisme dengan total 12 orang yang diamankan. Capaian target operasi untuk penanganan premanisme juga dilaporkan mencapai 100 persen.

Baca juga :   Bandit Curanmor Gasak Motor di Perumahan Green Sukosari Palembang, Terekam CCTV Tiga Kali Mondar Mandir

Dari jumlah tersebut, satu orang ditahan dalam perkara dugaan penganiayaan yang disangkakan melanggar Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Sedangkan11 orang lainnya mendapatkan pembinaan.

Ia berharap penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah tindak kriminalitas serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.

“Dengan adanya penindakan seperti ini, agar memberikan efek jera bagi para pelaku dan juga masyarakat harus berperan aktif dalam memberikan informasi apabilah ada kejadian 3C maupun premanisme,” pungkasnya. (LTM)

Curanmor Curas Curat Kasus 3C Operasi Sikat Musi Polres Muratara
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKirim Nafkah Rp15 Juta per Bulan dari Taiwan, TKI Ini Laporkan Istri atas Dugaan Perzinaan
Next Article Kabut Asap Pekat, Polres Lubuklinggau Bagikan Masker
alwi

Related Posts

Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Regional

Tak Ada Penerbangan ke Palembang, Percuma Status Bandara Internasional

10/10/20267 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,849 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,724 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,695 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?