RELUNG.ID – Penangkapan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Sumsel, Deliar Marzoeki, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, memicu reaksi keras dari organisasi buruh.
Mereka mempertanyakan sejumlah kebijakan yang ditetapkan selama masa kepemimpinan Deliar, yang dinilai berpihak pada pengusaha.
Ketua FSB Nikeuba Palembang, Hermawan, menyatakan bahwa kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh Deliar Marzoeki, termasuk penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2025, patut dipertanyakan.
Penetapan tersebut, yang diumumkan pada Desember 2024, dilakukan tanpa melibatkan perwakilan buruh di Dewan Pengupahan Sumsel.
“Peristiwa OTT ini menambah kecurigaan kami bahwa kebijakan yang dikeluarkan oleh Disnakertrans Sumsel ada indikasi kongkalikong yang menguntungkan pengusaha,” tegas Hermawan.
Hermawan mendesak agar Pemerintah Provinsi Sumsel dan Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan investigasi menyeluruh terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh Deliar Marzoeki selama menjabat.
“Kami meminta agar seluruh kebijakan ditinjau ulang. Kami curiga ada kongkalikong di balik setiap kebijakan yang ditetapkan, seperti penetapan UMSP,” ujar Hermawan.
Selain itu, Hermawan menyoroti dugaan praktik korupsi terkait masalah Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di perusahaan-perusahaan yang dikelola oleh Disnakertrans Sumsel. Dia menilai ada potensi bahaya bagi pekerja jika proses K3 hanya lolos melalui suap.
“Jika ini memang benar soal K3, maka sangat berbahaya karena bisa mengancam nyawa pekerja,” tambahnya.
Koordinator Wilayah KSBSI Sumsel, Ali Hanafiah, menyatakan bahwa pihaknya tidak merasa terkejut dengan OTT ini. Dia menilai bahwa kebijakan yang diambil oleh Deliar Marzoeki selalu kontroversial dan tidak pernah melibatkan buruh dalam setiap pembahasannya, terutama dalam penetapan upah.
“Kami tidak heran dengan OTT ini karena kebijakan penetapan upah kemarin tidak ada buruh yang sepakat,” kata Ali.
Ali juga menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan bukti valid terkait dugaan praktik korupsi yang dilakukan oleh Disnakertrans Sumsel.
“Jika Kejari kekurangan bukti, kami siap memberikan bukti yang diperlukan,” ungkapnya.
Seiring dengan peristiwa OTT tersebut, serikat buruh mendesak Pemerintah Provinsi Sumsel untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap kebijakan yang dibuat oleh Disnakertrans. Mereka berharap agar Pemprov Sumsel menindak tegas kebijakan yang dinilai bermasalah.
“Kami berharap pemerintah melakukan investigasi terhadap kebijakan yang dibuat oleh Disnakertrans, terutama setelah terungkapnya OTT ini,” pungkas Hermawan.[AYK]

