RELUNG.ID — Sejumlah serikat buruh dan organisasi pekerja di Sumatra Selatan menyambut baik penetapan tersangka terhadap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel, Deliar Rizqon Marzoeki, atas dugaan gratifikasi dalam penerbitan izin Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Bahkan, beberapa serikat buruh mengungkapkan rasa syukur atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Kejaksaan Negeri Palembang.
Humas Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sumsel, Cerah Buana, mengatakan bahwa OTT terhadap Deliar sudah diprediksi sebelumnya. Ia menyebut hubungan serikat buruh dengan Kadisnakertrans Sumsel selama ini tidak harmonis.
“Kami tidak heran dengan OTT ini. Yang ada, kami malah sujud syukur,” ujar Cerah Buana, Sabtu (11/1/2025).
Menurutnya, Deliar kerap berpihak pada kepentingan pengusaha dan mengambil kebijakan yang dianggap merugikan pekerja, termasuk dalam penetapan UMP dan UMSP 2025 yang menimbulkan perdebatan panjang.
Cerah mengungkapkan, praktik korupsi dalam penerbitan izin K3 berdampak besar pada buruh, terutama jika perusahaan yang tidak layak tetap mendapatkan sertifikasi.
“Jika izin K3 diberikan secara tidak benar, buruh yang akan dirugikan, karena mereka bekerja di tempat yang tidak memenuhi standar keselamatan,” tambahnya.
Ketua DPC Federasi Serikat Buruh Nikeuba Palembang, Hermawan, mengutuk keras praktik korupsi dan kolusi di lingkungan Disnakertrans. Ia menilai perbuatan tersebut dapat memengaruhi kesejahteraan dan keselamatan pekerja secara langsung.
“Kami mendukung penuh Kejari Palembang untuk mengusut tuntas kasus ini dan memeriksa kemungkinan keterlibatan pihak lain di atas Deliar,” tegas Hermawan.
Serikat pekerja berharap pemerintah segera menunjuk pejabat pengganti yang dapat bekerja lebih transparan dan berpihak pada kepentingan buruh. Mereka juga menekankan pentingnya reformasi di Disnakertrans Sumsel untuk mencegah praktik serupa terulang.
“Kita ingin pemerintah lebih serius dalam memastikan kebijakan yang dibuat Disnakertrans benar-benar berpihak pada pekerja, bukan hanya menguntungkan pengusaha,” tutup Cerah Buana.[AYK]

