Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Setahun Naik Rp12 Miliar, Harta Sony Sonjaya Disorot Usai Jadi Tersangka Korupsi
Hukum

Setahun Naik Rp12 Miliar, Harta Sony Sonjaya Disorot Usai Jadi Tersangka Korupsi

RiyadiBy Riyadi04/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Harta kekayaan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, menjadi sorotan publik setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Harta kekayaan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, menjadi sorotan publik setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaan Sony mengalami lonjakan signifikan dalam kurun waktu satu tahun. Pada laporan yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 30 Maret 2026, Sony tercatat memiliki harta sebesar Rp12.987.000.000 atau sekitar Rp12,9 miliar.

Jumlah tersebut meningkat tajam dibandingkan laporan sebelumnya yang disampaikan pada 27 Maret 2025. Saat itu, total kekayaan Sony tercatat hanya Rp906 juta.

Baca juga :   KPK Periksa 10 Saksi Kasus Kredit LPEI ke PT Petro Energy, Termasuk Mantan Direktur

Artinya, dalam rentang waktu sekitar satu tahun, kekayaan Sony bertambah lebih dari Rp12 miliar.

Dalam laporan LHKPN terbaru, aset terbesar Sony berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp10.073.000.000. Ia tercatat memiliki 11 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah, yakni Kota Bandung, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Purwakarta.

Selain aset properti, Sony juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp823 juta. Kendaraan tersebut terdiri dari dua unit sepeda motor Yamaha NMAX dan Yamaha Aerox, serta dua unit mobil Honda BR-V dan Toyota Innova Zenix.

Baca juga :   Rekontruksi Pembunuhan BPD Karang Dapo: Usai Dibunuh, Korban Dihanyutkan ke Sungai

Sony juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp250 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp1,841 miliar.

Dalam laporan tersebut, ia tidak mencantumkan kepemilikan surat berharga, harta lainnya maupun utang, sehingga total harta kekayaan bersihnya mencapai Rp12,987 miliar.

Sorotan terhadap harta kekayaan Sony menguat setelah Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka bersama mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan, Lodewyk Pusung.

Baca juga :   Ayah Tiri di OKU Timur Perkosa Anak Tiri Sejak Tahun 2021

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyebut ketiganya diduga terlibat dalam penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.

Penyidik menemukan adanya yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga terafiliasi dengan para pejabat BGN. Yayasan tersebut diduga tetap lolos proses verifikasi meskipun tidak memenuhi persyaratan.

Selain itu, para tersangka juga diduga melakukan intervensi dalam pengadaan barang dan jasa sehingga memunculkan praktik mark up harga dan pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan di lapangan.

Baca juga :   Polda Metro Jaya Tetapkan 19 Pendemo Revisi UU Pilkada Jadi Tersangka

Beberapa pengadaan yang menjadi sorotan penyidik antara lain 21.801 unit motor listrik dengan nilai sekitar Rp1 triliun, 32 ribu pasang sepatu, lebih dari 31 ribu unit tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.

Kejaksaan Agung menilai perbuatan tersebut telah menimbulkan kerugian negara dan mengganggu pelaksanaan program MBG yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.

Atas kasus tersebut, Sony Sonjaya bersama dua tersangka lainnya dijerat Pasal 603 dan Pasal 604 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ketiganya kini menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.[YKP]

Harta Sony Sonjaya Naik Rp 12 miliar Tersangka MBG
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article87 Ribu Kasus Lakalantas Terkait Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Layanan Terintegrasi
Next Article Pendapatan Negara di Sumsel Capai Rp5,29 Triliun, Cukai Terjun Bebas Akibat Ekspor CPO Melemah
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,911 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,783 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,756 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?