RELUNG.ID – Setelah menjalani hidup dalam pasungan selama 34 tahun, Apandi (54), warga Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker), Kabupaten Empat Lawang, akhirnya mendapatkan kesempatan untuk memperoleh perawatan medis yang layak.
Pada Selasa (9/6/2026), Apandi dievakuasi dan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kota Bengkulu oleh tim gabungan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Empat Lawang dan Puskesmas Nanjungan. Proses evakuasi turut didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Empat Lawang, Hepy Safriani.
Selama lebih dari tiga dekade, Apandi hidup dalam kondisi dipasung oleh keluarganya karena mengalami gangguan kejiwaan yang dinilai sulit dikendalikan dan dikhawatirkan dapat mengganggu lingkungan sekitar.
Menurut informasi yang dihimpun, upaya pembebasan Apandi sebenarnya telah dilakukan pemerintah daerah sejak tahun lalu. Namun saat itu keluarga belum bersedia melepas pasungan yang telah membelenggu Apandi sejak 1992.
Titik terang baru muncul pada tahun ini setelah Ongli, anak Apandi, menyetujui proses evakuasi dan perawatan medis bagi ayahnya. Keputusan tersebut diambil dengan harapan Apandi dapat memperoleh penanganan yang lebih baik dari tenaga kesehatan profesional.
Ketua TP PKK Kabupaten Empat Lawang, Hepy Safriani, mengatakan bahwa penderita gangguan jiwa memerlukan penanganan medis yang tepat dan tidak seharusnya dikucilkan dari lingkungan sosial.
“Jika kondisi pasien sudah seperti yang dialami Pak Apandi, maka penanganannya harus dilakukan oleh tenaga medis dan dokter spesialis kejiwaan. Kami berharap tidak ada lagi warga yang mengalami kondisi serupa,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Empat Lawang berkomitmen untuk menghapus praktik pemasungan terhadap orang dengan gangguan jiwa serta memastikan mereka mendapatkan hak atas layanan kesehatan yang layak.
Keberhasilan evakuasi Apandi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya penanganan kesehatan jiwa secara profesional. Pemerintah daerah mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan kasus serupa di lingkungan masing-masing.
“Jangan takut atau malu untuk melapor. Pemerintah melalui Dinas Kesehatan akan memberikan pendampingan dan pelayanan pengobatan. Kami ingin memastikan setiap warga mendapatkan kesempatan untuk sembuh dan hidup lebih baik,” kata Hepy.
Kini, setelah 34 tahun hidup dalam keterbatasan, Apandi memulai babak baru dalam hidupnya. Perawatan yang dijalaninya di Rumah Sakit Jiwa Kota Bengkulu diharapkan dapat membantu memulihkan kondisinya dan memberikan harapan baru bagi masa depannya. (SLM)

