Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Siapa Sosok Ratu Sinuhun? Tokoh Perempuan Asal Sumsel yang Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Regional

Siapa Sosok Ratu Sinuhun? Tokoh Perempuan Asal Sumsel yang Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

ADMINBy ADMIN27/07/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Lukisan Ratu Sinuhun. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Sumatera Selatan tengah mengusulkan satu nama tokoh perempuan agung untuk meraih gelar Pahlawan Nasional. Sosok itu adalah Ratu Sinuhun, figur intelektual, pemimpin, legislator, dan simbol perjuangan perempuan dari masa awal Kesultanan Palembang Darussalam.

Usulan ini kembali mengemuka dalam Workshop Mewujudkan Ratu Sinuhun sebagai Pahlawan Perempuan Nasional dari Sumsel yang digelar di Graha Bina Praja, Pemprov Sumsel, Kamis (24/7/2025). Workshop dihadiri sejumlah tokoh nasional, pakar sejarah, filologi, hukum adat dan gender, hingga perwakilan Kesultanan Palembang dan komunitas budaya dari berbagai daerah.

Baca juga :   Satpol PP Sumsel Memantau Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Ratu Sinuhun dikenal sebagai istri Pangeran Sido Ing Kenayan, penguasa Palembang tahun 1636–1642 Masehi. Ia tidak hanya mendampingi kekuasaan, tetapi turut mewujudkan sistem hukum lokal bernama Undang-Undang Simbur Cahaya—kitab hukum yang menjadi acuan masyarakat uluan (luar kota Palembang) dan masih diakui hingga masa kolonial serta era awal Republik Indonesia.

“Ratu Sinuhun bukan sekadar permaisuri. Ia adalah legislator yang menyusun Undang-Undang Simbur Cahaya, pejuang keadilan dan kesetaraan, serta simbol perlawanan terhadap kekuasaan yang menindas,” kata Dr. Kunthi Tridewiyanti, pakar hukum adat dan gender dari Srikandi TP Sriwijaya.

Ratu Sinuhun disebut sebagai anak dari Maulana Fadlallah Pangeran Manconegara Caribon dan Nyai Gede Pembayun. Nasabnya bersambung hingga ke jalur keturunan Rasulullah SAW melalui jalur Sunan Giri. Ia tumbuh dalam lingkungan istana dan memiliki pendidikan tinggi untuk zamannya, mampu membaca, menulis, dan mengaji.

Baca juga :   Tips Mudik Aman, Yuk Periksa 10 Bagian Kendaraan Ini

Sultan Palembang Darussalam, SMB IV Jaya Wikrama RM Fauwaz Diradja, menegaskan bahwa peran Ratu Sinuhun mencerminkan kemajuan peradaban Palembang kala itu. “Ia adalah simbol perempuan cendekia. Melalui Simbur Cahaya, ia mengatur wilayah luar Palembang dengan dasar keadilan, jauh sebelum istilah otonomi daerah dikenal,” tegasnya.

Sejarawan Dr. Kemas Ari Panji menambahkan bahwa Ratu Sinuhun wafat dalam Peristiwa Jaladeri, sebuah konflik berdarah antara kekuatan adat dan pengaruh luar. Dalam legenda lisan, ia dikenang sebagai perempuan yang gugur di gerbang istananya dengan kitab Simbur Cahaya di tangan, sebagai bentuk perlawanan atas kehancuran hukum adat.

Sementara itu, budayawan Vebri Al Lintani menyebut Ratu Sinuhun sebagai perempuan yang melampaui zamannya. “Ia menolak dikungkung budaya patriarki. Ia menulis hukum, menyatukan daerah, dan dikenang oleh masyarakat uluan sebagai pemimpin agung,” katanya.

Baca juga :   Sempat Menghilang 9 Hari, Putri Mpok Alpa Hadiri Sidang Ahli Waris di PA Jakarta Selatan

Filolog Nyimas Umi Kalsum menegaskan bahwa Undang-Undang Simbur Cahaya kini telah ditetapkan sebagai bagian dari Ingatan Kolektif Nasional (IKON), memperkuat nilai historis dan autentisitas kontribusi Ratu Sinuhun terhadap peradaban hukum di Indonesia.

Srikandi TP Sriwijaya, organisasi yang menginisiasi pengusulan ini sejak 2022, menilai bahwa Ratu Sinuhun layak menjadi pahlawan perempuan nasional pertama dari Sumatera Selatan. Dengan warisan hukum, nilai-nilai kesetaraan, dan keteguhan sikap dalam menghadapi konflik kekuasaan, Ratu Sinuhun adalah bukti bahwa sejarah Indonesia dibentuk bukan hanya oleh laki-laki, tetapi juga oleh perempuan-perempuan luar biasa. (DSK)

Pahlawan Nasional Ratu Sinuhun Simbur Cahaya Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTruk Batu Bara Masih Leluasa di Jalan Umum, Pemprov Sumsel Bakal Pertebal Pengawasan
Next Article Sumsel Resmi Dapat PI 10 Persen dari Wilayah Kerja Ogan Komering, Target Tambahan PAD Rp150 M per Tahun
ADMIN

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,883 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,755 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,729 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?