RELUNG.ID – Wali Kota Ratu Dewa mendapati adanya kendaraan yang menunggak pajak hingga 11 tahun saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di halaman parkir Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang, Selasa (28/4/2026).
Temuan tersebut diperoleh setelah Ratu Dewa melakukan pengecekan acak terhadap sejumlah kendaraan usai membuka kegiatan distribusi blangko verifikasi dan validasi data kendaraan bermotor di Ruang Rapat Parameswara.
Menurutnya, langkah validasi data kendaraan ini merupakan bagian dari kerja sama Pemerintah Kota Palembang dengan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan guna meningkatkan ketertiban administrasi dan kepatuhan pajak masyarakat.
“Validasi ini penting untuk memastikan data kendaraan akurat sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak. Mulai hari ini kita percepat prosesnya,” ujarnya.
Ratu Dewa menyebutkan, jumlah kendaraan bermotor di Palembang terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada 2024 tercatat sekitar 1,6 juta unit, dan naik menjadi 1,7 juta unit pada 2025. Namun, tingkat kepatuhan pembayaran pajak masih berada di angka sekitar 36 persen.
Ia menilai, jika kepatuhan dapat ditingkatkan hingga 80 persen, maka pendapatan daerah akan meningkat signifikan dan berdampak langsung pada percepatan pembangunan, terutama infrastruktur jalan.
Dalam sidak tersebut, ditemukan tiga kendaraan yang menunggak pajak, dengan salah satu di antaranya belum melakukan kewajiban pembayaran selama 11 tahun.
“Ini menjadi catatan penting. Masih ada yang belum taat pajak dalam waktu yang sangat lama,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Palembang akan melakukan pendataan dan penelusuran kendaraan hingga ke tingkat lingkungan, melibatkan camat, lurah, hingga RT dan RW untuk memastikan seluruh kendaraan terdata dan memenuhi kewajiban pajak.
Selain itu, Ratu Dewa juga menekankan pentingnya ketertiban administrasi kendaraan dinas di lingkungan pemerintah.
Dia meminta seluruh kendaraan operasional milik pemerintah segera diverifikasi dan dipastikan tidak memiliki tunggakan pajak.
“Kendaraan dinas harus menjadi contoh bagi masyarakat. Semua harus tertib administrasi, termasuk pajaknya,” tutupnya. (DSK)

