Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Targetkan Putusan 7 Juli
Hukum

Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Targetkan Putusan 7 Juli

RiyadiBy Riyadi29/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Roy Suryo ditahan polisi terkait kasus Ijazah Jokowi. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mulai menggelar sidang perdana praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait penangkapan dirinya oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (29/6/2026).

Sidang dipimpin hakim tunggal I Ketut Darpawan. Dalam persidangan tersebut, tim kuasa hukum Roy Suryo membacakan permohonan praperadilan di hadapan pihak termohon, yakni Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya, serta turut termohon Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta.

Hakim meminta Roy Suryo menyampaikan pokok-pokok permohonannya secara langsung dengan didampingi kuasa hukum. Ia juga menetapkan jadwal persidangan yang akan berlangsung selama tujuh hari kerja.

Baca juga :   Tak Terima Dipolisikan Pakai UU ITE, Roy Suryo Sebut Regulasi Bukan untuk Perkara Menyuarakan Pendapat ke Publik

“Agar persidangan ini berjalan lancar, kita atur dulu jadwal-jadwal persidangan. Kita punya waktu itu tujuh hari kerja, bukan tujuh hari kalender. Hari ini pembacaan permohonan. Pemohon hadir, saya minta nanti pemohon yang menyampaikan, nanti dibantu oleh kuasa, sampaikan poin-poinnya saja,” ujar I Ketut Darpawan di persidangan.

Sesuai jadwal yang ditetapkan majelis, sidang pada Selasa (30/6/2026) akan beragendakan jawaban dari pihak termohon dan turut termohon. Jika diperlukan, replik dan duplik juga akan disampaikan pada hari yang sama.

Selanjutnya, Rabu (1/7/2026) dijadwalkan pemeriksaan alat bukti dari pihak pemohon, sedangkan Kamis (2/7/2026) menjadi agenda penyampaian alat bukti dari termohon.

Baca juga :   Tergiur Untung Besar, IRT di Muara Enim Nekat Tipu Hingga Ratusan Juta

Adapun kesimpulan dijadwalkan pada Jumat (3/7/2026). Hakim menyatakan penyampaian kesimpulan bersifat opsional bagi kedua belah pihak.

“Jumat, 3 Juli berupa kesimpulan. Boleh dipakai, boleh tidak, boleh diajukan boleh tidak, oleh pemohon maupun termohon. Saya akan menjatuhkan putusan Selasa tanggal 7 Juli. Senin itu kosong, kami akan selesaikan berkas dan sebagainya,” kata hakim.

Sidang praperadilan ini diajukan Roy Suryo untuk menguji sah atau tidaknya tindakan penangkapan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya dalam perkara dugaan penyebaran informasi terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.[YKP]

Dimulai Praperadilan Putusan 7 Juli Roy Suryo
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGemini Mulai Gantikan Google Assistant di Android Automotive
Next Article Curi Laptop Hingga Uang Rp10 Juta, Tiga Karyawan Toko Parfum di Palembang Dilaporkan ke Polisi
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,877 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,749 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,723 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?