Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kembali ke Golkar, HBA Tegaskan Tak Bermusuhan dengan Joncik Muhammad

11/10/2026

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/2026

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Simpan 10 Paket Sabu Dalam Korek Zippo, Warga Gandus Palembang Diringkus Polisi
Regional

Simpan 10 Paket Sabu Dalam Korek Zippo, Warga Gandus Palembang Diringkus Polisi

alwiBy alwi09/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Guna mengelabui petugas yang hendak menangkapnya, seorang pengedar narkoba berinisial J (30) menyembunyikan 10 paket kecil narkoba jenis sabu-sabu di dalam korek api zippo.

Namun upayanya itu tak membuahkan hasil, petugas menemukan barang haram yang disembunyikannya sehingga J harus diamankan oleh anggota Unit VI Satres Narkoba Polrestabes Palembang.

Baca juga :   Pemkab Empat Lawang Bakal Bangun Gudang untuk Dukung Hasil Panen Petani

Penangkapan J terjadi di kediamannya dii Jalan Syakyakirti, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Selasa (7/4) sekitar pukul 11.00 WIB.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Unit VI Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan intensif untuk memastikan kebenaran informasi.

Selanjutnya, tim bergerak melakukan penggerebekan di rumah tersangka. Saat dilakukan penggeledahan menyeluruh, petugas menemukan sebuah korek api besi yang setelah diperiksa berisi 10 paket sabu.

Baca juga :   Aksi Pencurian Rumah Kosong di Palembang Terekam CCTV, Motor Hingga Laptop Raib Digondol Maling

Tersangka J langsung mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

Selain itu, hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung narkotika, yang semakin memperkuat konstruksi perkara yang ditangani penyidik.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta peraturan perundang-undangan terkait lainnya.

Baca juga :   Belum Miliki Buku Nikah, Ribuan Pasutri di OKU Timur Ikut Isbat Nikah

Kapolrestabes Palembang Sonny Mahar Budi Adityawan menegaskan bahwa tidak ada modus penyembunyian yang mampu mengelabui ketelitian petugas di lapangan.

“Pelaku mencoba menyembunyikan sabu dalam korek api, namun anggota kami melakukan penggeledahan secara detail dan menyeluruh. Tidak ada celah bagi pelaku untuk menyembunyikan barang bukti,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan bahwa pengungkapan ini menjadi indikator berkembangnya modus kejahatan narkotika yang harus terus diantisipasi.

Baca juga :   Rangkap Jabatan Kades–PPPK, BKPSDM Ogan Ilir Sarankan Salat Istikharah Sebelum Memilih

“Jaringan narkoba terus berinovasi dalam menyembunyikan barang bukti. Namun Polda Sumsel memastikan anggota di lapangan selalu siap dan lebih cermat dalam menghadapi setiap modus baru,” ujarnya.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polrestabes Palembang masih melaksanakan proses penyidikan lanjutan, termasuk pengembangan jaringan, pemeriksaan laboratorium barang bukti, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.

Pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat permukiman serta memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah Sumatera Selatan. (DNP) 

Gandus Palembang Polda Sumsel Polrestabes Palembang Sabu
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAktivis Endus Aroma Korupsi Jasa Pandu di Balik Terbitnya Notice to Marine KSOP Palembang
Next Article Viral! Dua Remaja Putri di Palembang Duel Saling Tarik Rambut
alwi

Related Posts

Regional

Kembali ke Golkar, HBA Tegaskan Tak Bermusuhan dengan Joncik Muhammad

11/10/20261 Views
Regional

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/20262 Views
Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,921 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,793 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,766 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?