Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Simpan Ekstasi di Boks Motor dan Bohlam Lampu, Dua Pengedar di Palembang Diringkus Polisi
Hukum

Simpan Ekstasi di Boks Motor dan Bohlam Lampu, Dua Pengedar di Palembang Diringkus Polisi

alwiBy alwi13/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Dua pengedar narkoba saat ditangkap polisi. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Palembang meringkus dua pria diduga pengedar narkoba jenis pil ekstasi di dua lokasi yang berbeda.

Kedua pelaku adalah M Andre (25) warga Jalan Slamet Riyadi, Lorong Mentok, Kelurahan 2 Ilir, dan M Syubli (21) warga Jalan Mangkubumi, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan IT II Palembang.

Baca juga :   Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Hakim Minta Polda Lanjutkan Proses Hukum

Berdasarkan dihimpun, penangkapan itu dilakukan di dua lokasi yang berbeda. Tersangka M Andre ditangkap di parkiran salah satu penginapan di kawasan IB I Palembang, Rabu (8/4) dini hari.

Dari tersangka M Andre, polisi menemukan 10 butir pil ekstasi berlogo WA warna hijau dengan berat 3,52 gram yang disimpan tersangka di kotak rokok di dalam boks sepeda motornya.

Sedangkan untuk tersangka M Syubli, polisi meringkusnya di parkiran kosan di kawasan Jalan Kenari, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan IT I Palembang, Kamis (9/4) sekitar pukul 19.00 WIB.

Baca juga :   Pengamanan Salat Idul Adha, Polrestabes Palembang Terjunkan 866 Personel

Saat dilakukan penggeledahan di kediaman M Syubli, polisi menemukan 40 butir pil ekstasi berbagai macam logo, yakni 20 butir logo heineken, 15 butir logo WA dan 5 butir logo XXX.

Uniknya, untuk mengelabui petugas yang menangkap, tersangka M Syubli menyembunyikan barang haram tersebut di dalam bohlam lampu yang berada di rumahnya.

Upaya tersebut tak membuatnya lolos dari jeratan hukum setelah petugas menemukan barang bukti tersebut. Oleh karena itu, M Syubli langsung digelandang ke Polrestabes Palembang.

Baca juga :   Modus Antar Anak Sekolah, Pria di Palembang Jual Motor Adik Ipar

Dari tangan kedua tersangka, Satres Narkoba Polrestabes Palembang mengamankan barang bukti 50 butir pil ekstasi, dua unit telepon genggam, satu unit sepeda motor dan bohlam lampu.

Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 114 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Menyikapi penangkapan tersebut, Kasat Narkoba Polrestabes Palembang Kompol Faisal P Manalu mengatakan, para tersangka semakin kreativitas dalam menyembunyikan barang bukti.

Baca juga :   Maling Ponsel dan Uang, Istri di Palembang Laporkan Suami ke Polisi

“Para pelaku semakin beragam dalam menyembunyikan barang bukti, mulai dari jok motor hingga bola lampu,” ungkap Faisal saat dalam pers rilisnya.

Kendati demikian, lanjut Kompol Faisal P Manalu, upaya tersangka tak dapat mengelabui anggotanya di lapangan. Petugas akan teliti saat melakukan penggeledahan.

“Namun personel kami melakukan pemeriksaan secara detail dan menyeluruh terhadap setiap objek yang mencurigakan. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku untuk lolos,” tegas Faisal.

Baca juga :   Razia Tempat Hiburan Malam Usai Lebaran, 24 Pengunjung Ditangkap Positif Narkoba

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan menyatakan bahwa keberhasilan ini mencerminkan kesiapsiagaan dan ketelitian dalam menghadapi berbagai modus baru peredaran narkotika.

“Dari jok motor hingga bola lampu, semuanya berhasil ditemukan. Ini bukti bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku narkoba di Palembang,” ujar Sonny.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa Polda Sumsel terus meningkatkan kapasitas personel dalam menghadapi perkembangan modus jaringan narkotika.

Baca juga :   Bareskrim Polri Tetapkan 18 Tersangka Kasus Judi Online

“Kami memastikan setiap bentuk peredaran narkoba akan ditindak secara tegas. Inovasi modus pelaku akan selalu kami antisipasi dengan peningkatan kemampuan penyidik di lapangan,” tutupnya. (DNP)

ekstasi Pengedar narkoba Polrestabes Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSempat Buang Barang Bukti, Residivis Narkoba di Lubuklinggau Ditangkap Hendak Transaksi Sabu 102 Gram
Next Article Aktris Korea Ji Ye Eun Akui Berpacara dengan Penari Vata
alwi

Related Posts

Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,892 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,765 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,737 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?