Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Simpan Narkoba di Bawah Kasur, Pengedar Sabu di Lubuklinggau Diringkus
Hukum

Simpan Narkoba di Bawah Kasur, Pengedar Sabu di Lubuklinggau Diringkus

alwiBy alwi29/11/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Satres Narkoba Polres Lubuklinggau menangkap pelaku EY yang diduga pengedar narkoba jenis sabu. Dari pelaku didapati barang bukti sabu yang disimpan di bawah kasur dalam pondok miliknya.

Warga Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara, Kota Lubuklinggau, Sumsel itu ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat. Bahwa EY memiliki dan menyimpan narkoba di pondok.

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar pelaku berada di dalam pondok di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Petanang Ilir, Lubuklinggau. Dan diduga pula pelaku menggunakan pondok tersebut sebagai tempat memakai sekaligus transaksi atau jual beli narkoba.

“Berawal dari laporan masyarakat bahwa EY sedang memiliki menguasi narkotika jenis sabu dalam pondoknya,” kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Narkoba, AKP Hendrawan.

Kemudian anggota yang mendapatkan imformasi tersebut langsung menindak lanjutinya. Dan saat melakukan penyelidikan, anggota mencurigai seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika. Lantas anggota langsung mendatangi dan melakukan intrograsi kepada EY.

“Setelah di selidiki petugas menemukan satu paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal warna putih yang diduga narkotika golongan I yakni sabu yang di temukan di dalam kotak rokok merk Surya Gudang Garam yang tersimpan di bawah kasur di dalam pondok,” ungkapnya.

Dan tersangka mengakui barang bukti tersebut miliknya. Selanjutnya petugas langsung menggelandang tersangka, berikut dengan barang bukti ke Polres Lubuklinggau untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Dia menegaskan pihaknya akan terus mensosialisasikan bahaya narkona agar kota Lubuklinggau bersih dari penyalahgunaan narkoba.

“Kita akan ungkap terus segala bentuk pelanggaran terkait penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang. Kita akan terus kerja keras terus mensosialisasikan bahaya narkoba agar Kota Lubuklinggau bersih dari penyalah gunaan narkotika,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article33 Provinsi di Indonesia Telah Tetapkan UMP Tahun 2023, Berikut Daftar dan Besarannya
Next Article Prosesor AMD Hadirkan Ryzen dan Athlon 7020 Series, Ini Keunggulannya
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,876 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,748 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,722 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?