Seorang Janda bernama Evi Alias Upek (26), Warga Simpang KBM, Kecamatan Rupit, Muratara, Sumsel ditangkap polisi. Lantaran, kedapatan membawa narkoba.
Untuk mengelabuhi polisi, pelaku juga menyimpan sabu di dalam bra.
“Dari penangkapan ini, kami berhasil menyita barang bukti berupa sabu dengan berat 11,89 gram,” kata Humas Polres Muratara, AKP Joni Indrajaya, Kamis (8/12).
Dia menjelaskan, penangkapan pelaku ini di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Lesung Batu, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara pada Rabu (7/12) sekitar pukul 15.00 WIB. Berawal, dari informasi bahwa di Desa Lesung Batu, Kecamatan Rawas Ulu sering terjadi transaksi narkoba.
Atas informasi tersebut, petugas melalukan penyelidikan mengenai kebenarannya. Setelah dilakukan penyelidikan, memang benar terdapat seseorang wanita yang membawa narkotika jenis sabu.
“Dan dilakukan giat penangkapan terhadap seorang wanita tersebut,” ujarnya.
Pada saat dilakukan penangkapan, wanita tersebut sedang berada di Jalinsum Desa Lesung Batu. Lalu petugas mendekati pelaku. Dan dilakukan penggeledahan. “Pelaku mengeluarkan sendiri 1 buah plastik hitam dari dalam bra miliknya,” ungkapnya.
Selanjutnya pelaku dan BN dibawa me Polres Muratara guna proses hukum yang berlaku. Selain menyita barang bukti sabu, pihaknya juga menyita satu lembar tisu, satu buah pirek kaca, empat lembar uang sebesar Rp35.000 dan satu buah bra warna hitam.
