Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok, Pengedar Narkoba di Empat Lawang Diringkus
Hukum

Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok, Pengedar Narkoba di Empat Lawang Diringkus

alwiBy alwi08/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi narkoba. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Seorang pria berinisial MYR alias D harus berurusan dengan Satresnarkoba Polres Empat Lawang.

Pasalnya, pria tersebut kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu sebanyak enam paket dengan berat bruto 0,91 gram.

Baca juga :   Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba, Polres Pagar Alam Tangkap Satu Pelaku

Kasat Resnarkoba Polres Empat Lawang, Iptu Purnama Mentari Sampe mengatakan, penangkapan ini dilakukan di Desa Muara Lintang, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Mendapatkan informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Empat Lawang langsung melakukan penyelidikan.

“Hasilnya petugas menangkap terduga pelaku beserta barang bukti pada Kamis malam,” katanya.

Baca juga :   KLHK Bongkar Perusahaan Pemicu Banjir Bandang Sumut, 8 Perusahaan Akan Dipanggil

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan enam paket plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,91 gram.

Pelaku juga berupaya untuk mengelabui petugas polisi dengan menyimpan barang bukti di kotak rokok.

“Saat ini pelaku MYR beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Empat Lawang untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Baca juga :   Satresnarkoba Polrestabes Palembang Gerebek Rumah Pengedar Narkoba, Tiga Paket Sabu Ditemukan di Lantai

Dia menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat yang aktif memberikan informasi.

“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. Kami mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya,” katanya. (SLM)

Pengedar narkoba Polres Empat Lawang Sabu
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleOperasi Patuh Musi 2026 Dimulai Hari Ini, Pelanggar Lalu Lintas Bakal Lebih Banyak Terjaring ETLE
Next Article Naik Peringkat 119 di FIFA, Timnas Indonesia Bersiap Hadapi Mozambik
alwi

Related Posts

Regional

Rumah Guru di Empat Lawang Dicuri Mantan Muridnya

09/10/20267 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,876 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,747 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,722 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?