RELUNG.ID – Operasi Patuh Musi 2026 resmi digelar di seluruh wilayah Sumatera Selatan mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Berbeda dengan anggapan masyarakat yang identik dengan razia kendaraan di jalan, operasi tahun ini lebih menitikberatkan pada edukasi dan penegakan hukum berbasis elektronik melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kanit Gakkum Polrestabes Palembang Iptu Hermanto mengatakan, penerapan ETLE menjadi salah satu strategi utama dalam menindak pelanggaran lalu lintas selama operasi berlangsung. Sistem ini memungkinkan pelanggaran terekam secara elektronik tanpa harus selalu dilakukan penindakan langsung di lokasi.
“Operasi Patuh Musi 2026 akan dilaksanakan mulai 8 sampai 21 Juni 2026. Kami mengimbau masyarakat untuk melengkapi kendaraan, surat-surat dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” kata Hermanto.
Menurutnya, fokus utama operasi bukan semata-mata meningkatkan jumlah penilangan, melainkan membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin saat berkendara. Keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan operasi tahun ini.
“Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Musi 2026 menerapkan pola kegiatan yang terdiri dari 20 persen preemtif, 30 persen preventif dan 50 persen represif. Pendekatan preemtif dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, “kata dia.
Sementara itu, langkah preventif diwujudkan melalui pengaturan lalu lintas, penjagaan, pengawalan hingga patroli pada titik-titik yang rawan pelanggaran maupun kecelakaan. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan mampu mencegah pelanggaran sebelum terjadi.
“Di sisi lain, penegakan hukum tetap menjadi bagian penting dalam operasi. Namun, dengan dukungan ETLE, proses penindakan diharapkan berlangsung lebih objektif, transparan dan efektif, ” kata dia.
Hermanto mengingatkan masyarakat untuk memastikan kelengkapan surat kendaraan, menggunakan helm standar bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil serta menghindari berbagai pelanggaran yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Melalui Operasi Patuh Musi 2026, kepolisian berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Sumsel dapat ditekan, sekaligus membentuk budaya tertib berlalu lintas yang lebih kuat di tengah masyarakat, ” kata dia.[THQ]

