Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Operasi Patuh Musi 2026 Dimulai Hari Ini, Pelanggar Lalu Lintas Bakal Lebih Banyak Terjaring ETLE
Hukum

Operasi Patuh Musi 2026 Dimulai Hari Ini, Pelanggar Lalu Lintas Bakal Lebih Banyak Terjaring ETLE

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda08/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Operasi Patuh Musi 2026 resmi digelar di seluruh wilayah Sumatera Selatan mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Berbeda dengan anggapan masyarakat yang identik dengan razia kendaraan di jalan, operasi tahun ini lebih menitikberatkan pada edukasi dan penegakan hukum berbasis elektronik melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kanit Gakkum Polrestabes Palembang Iptu Hermanto mengatakan, penerapan ETLE menjadi salah satu strategi utama dalam menindak pelanggaran lalu lintas selama operasi berlangsung. Sistem ini memungkinkan pelanggaran terekam secara elektronik tanpa harus selalu dilakukan penindakan langsung di lokasi.

“Operasi Patuh Musi 2026 akan dilaksanakan mulai 8 sampai 21 Juni 2026. Kami mengimbau masyarakat untuk melengkapi kendaraan, surat-surat dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” kata Hermanto.

Menurutnya, fokus utama operasi bukan semata-mata meningkatkan jumlah penilangan, melainkan membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin saat berkendara. Keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan operasi tahun ini.

“Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Musi 2026 menerapkan pola kegiatan yang terdiri dari 20 persen preemtif, 30 persen preventif dan 50 persen represif. Pendekatan preemtif dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, “kata dia.

Sementara itu, langkah preventif diwujudkan melalui pengaturan lalu lintas, penjagaan, pengawalan hingga patroli pada titik-titik yang rawan pelanggaran maupun kecelakaan. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan mampu mencegah pelanggaran sebelum terjadi.

“Di sisi lain, penegakan hukum tetap menjadi bagian penting dalam operasi. Namun, dengan dukungan ETLE, proses penindakan diharapkan berlangsung lebih objektif, transparan dan efektif, ” kata dia.

Hermanto mengingatkan masyarakat untuk memastikan kelengkapan surat kendaraan, menggunakan helm standar bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil serta menghindari berbagai pelanggaran yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Melalui Operasi Patuh Musi 2026, kepolisian berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Sumsel dapat ditekan, sekaligus membentuk budaya tertib berlalu lintas yang lebih kuat di tengah masyarakat, ” kata dia.[THQ]

Operasi Patuh Musi 2026 Razia Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTiga Jemaah Tanazul Pulang Lebih Awal, Debarkasi Palembang Tembus 1.770 Jemaah
Next Article Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok, Pengedar Narkoba di Empat Lawang Diringkus
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,896 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,769 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,742 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?