Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Simpan Sabu, Dua Perempuan Muda di Pagar Alam Ditangkap
Hukum

Simpan Sabu, Dua Perempuan Muda di Pagar Alam Ditangkap

alwiBy alwi15/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Dua tersangka saat ditangkap usai kedapatan simpan sabu. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Dua perempuan muda di Pagar Alam terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, keduanya kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu.

Keduanya yaitu, Anggun (23) dan Tiwi (29) keduanya merupakan ibu rumah tangga.

Baca juga :   Ammar Zoni Resmi Dipindah ke Nusakambangan, Jalani Pengawasan Ketat di Lapas Super Maksimum

Kasat Res Narkoba Polres Pagar Alam Iptu Doris Pidriandi mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat di daerah pasar terminal Nendagung Pagar Alam Selatan sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

Kemudian dilakukan penyelidikan oleh Anggota Satres Narkoba didaerah tersebut didapati satu orang laki-laki dan dua orang perempuan dengan gerak gerik yang mencurigakan saat dihampiri oleh petugas satu orang laki-laki dan satu orang perempuan melarikan diri.

Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua orang perempuan. Sedangkan satu orang laki-laki yang sebelumnya bersama mereka berhasil melarikan diri.

Baca juga :   Eks Kapolres Bima Kota Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Setelah di geledah petugas menemukan satu kotak rokok Sampoerna yang didalamnya berisikan satu bungkus plastik klip merah yang berisikan narkotika jenis Sabu.

“Benar malam dini hari tadi kami berhasil meringkus dua orang wwnita yang terlibat peredaran Sabu di kawasan pasar Nendagung ini berkat laporan informasi dari masyarakat dan keduanya saat ini masih terus di periksa terkait peran mereka dan laki laki yang bersama mereka malam tadi,” kata Doris Kamis (15/1/2026)

Baca juga :   Bongkar Peredaran Narkoba di Lubuklinggau, Polisi Sita 22,97 Gram Tembakau Sintetis dari Pria Asal Palembang

Atas kejadian tersebut Anggun dan Tiwi beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke mapolres Pagar Alam guna pemerikasaan lebih lanjut kedua pelakukan dikenakan pasal 114(1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 ttg Narkotika Jo UU No 1 Tahun 2026 ttg penyesuaianbpidan atau pasal 609 (1) hurup a UU No. 1 Tahun 2023 ttg Kuhp Jo UU No 1 Tahun 2026 ttg penyesuaian Pidana Jo pasal 132 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,.

“Kami masih terus mendalami kasus ini sebab kami duga bahwa kedua merupakan anggota jaringan sindikat peredar narkoba,” tutupnya. (TFK)

Narkoba Pagar Alam Sabu
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleLakalantas di Palembang, Truk Trailer Hantam Tronton di Jalan Bypass Alang-alang Lebar
Next Article Bupati OKU Timur Dianugerahi Gelar Suttan Mangku Kewedanaan I
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,901 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,773 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,746 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?