RELUNG.ID – Lestarikan Adat dan Budaya Komering, Bupati OKU Timur Dianugerahi Gelar Suttan Mangku Kewedanaan I
Lembaga Pembina Adat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur secara resmi menganugerahkan gelar kehormatan adat Suttan Mangku Kewedanaan I kepada Bupati OKU Timur, Lanosin.
Penganugerahan tersebut ditandai dengan pemasangan kepodang, penutup kepala adat laki-laki Komering, dalam sebuah prosesi adat yang khidmat.
Prosesi pengukuhan disaksikan oleh jajaran Lembaga Pembina Adat OKU Timur, para tokoh adat, serta sejumlah pejabat pemerintah daerah.
Pemberian gelar ini merupakan bentuk pengakuan adat atas kepemimpinan Bupati OKU Timur yang dinilai sejalan dengan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal masyarakat Komering.
Dalam kesempatan yang sama, Lembaga Pembina Adat OKU Timur juga menganugerahkan Adok Kehormatan Ratu Indoman Warga I kepada Ketua TP PKK OKU Timur, dr Sheila Noberta.
Gelar tersebut diberikan sebagai simbol peran perempuan dalam kehidupan sosial dan adat, khususnya sebagai figur pengayom dan teladan bagi kaum perempuan.
Ketua Lembaga Pembina Adat OKU Timur, Leo Budi Rachmadi, menjelaskan bahwa pengukuhan adat ini merupakan tindak lanjut dari Mufakat Adat IV yang sebelumnya digelar di Belitang.
Dalam mufakat tersebut, kepodang ditetapkan sebagai penutup kepala adat laki-laki Komering yang sah berdasarkan kajian sejarah dan filosofi adat.
“Kepodang telah digunakan oleh masyarakat Komering sejak abad ke-19 dan mengandung nilai-nilai kepemimpinan, keteguhan sikap, kepatuhan terhadap adat, serta komitmen dalam menjalankan amanah. Kepodang bukan simbol kasta, melainkan identitas bagi pemimpin, ulama, cendekiawan, dan kepala keluarga,” ujar Leo, Kamis (15/1/2026).
Menurutnya, pengukuhan adat ini juga selaras dengan visi pembangunan daerah “OKU Timur Maju Lebih Mulia”, khususnya dalam upaya pelestarian adat dan budaya. Saat ini, bahasa Komering telah diterapkan sebagai muatan lokal di sekolah-sekolah, serta struktur pemangku adat telah terbentuk di setiap desa.
Sementara itu, Bupati OKU Timur, Lanosin, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas gelar kehormatan yang diberikan kepadanya. Ia menegaskan bahwa gelar Suttan Mangku Kewedanaan I bukan sekadar penghormatan, melainkan amanah untuk menjaga dan merawat adat serta budaya Komering.
Ia juga mendorong agar berbagai unsur budaya Komering yang belum terdaftar segera diusulkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda, termasuk kepodang dan pencak silat khas Komering yang memiliki karakteristik tersendiri.
“Pelestarian budaya harus berjalan seiring dengan pembangunan daerah, agar identitas lokal tetap terjaga dan diakui oleh negara,” pungkasnya. (MZN)

