RELUNG.ID — Seorang sipir lapas berinisial RA menjadi sorotan setelah memviralkan dugaan pesta narkoba di dalam Lapas Tanjung Raja, Sumatera Selatan.
Dalam video yang beredar, RA menyatakan dirinya mengalami tekanan dan pembunuhan karakter akibat tuduhan yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Sumsel, Mulyadi.
RA membantah tuduhan bahwa ia terlibat narkoba. “Dari hasil tes urine, saya tidak positif narkoba. Saya hanya positif benzodiazepin karena mengonsumsi obat dari RS Jiwa Ernaldi Bahar,” ungkap RA, Senin (18/11/2024).
RA juga mengakui bahwa ia memiliki masa lalu sebagai pengguna narkoba, tetapi merasa hal tersebut digunakan oleh pejabat untuk mendiskreditkan dirinya.
Ia mengklaim bahwa dirinya menjadi korban pencemaran nama baik setelah mempublikasikan kondisi di Lapas Tanjung Raja.
“Saya merasa dipojokkan seolah-olah saya yang bersalah. Saya meminta perlindungan LPSK dan keadilan dari Presiden terpilih Prabowo Subianto,” tegas RA.
Sementara itu, Kadivpas Kemenkumham Sumsel, Mulyadi, membantah adanya pesta narkoba di Lapas Tanjung Raja. Menurutnya, video yang viral pada November 2024 tersebut sebenarnya sudah beredar sejak Agustus lalu.
“Tidak ada pesta narkoba di dalam Lapas. Video itu direkam RA untuk mengancam napi demi mendapatkan uang,” ujar Mulyadi, Jumat (18/11/2024).
Mulyadi menambahkan, RA telah menjalani rehabilitasi dua kali sejak 2021 dan masih berstatus ASN, meskipun kini telah dimutasi. “RA terindikasi menggunakan narkotika dan akan diberi sanksi tegas berupa pemecatan,” jelasnya.
Kasus ini menyoroti dugaan pelanggaran di dalam lapas dan menyeret berbagai pihak ke dalam konflik internal. RA kini meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar mendapat keadilan. [AYK]

