RELUNG.ID — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan memberikan tanggapan atas beredarnya video viral yang menunjukkan sejumlah narapidana di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, diduga tengah berpesta narkoba di dalam kamar hunian.
Dalam penyelidikan awal, diketahui bahwa video tersebut sengaja direkam dan disebarluaskan oleh seorang sipir bernama **Robby Ardiyansyah. Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, mengonfirmasi hal tersebut dalam pernyataannya pada Jumat (15/11/2024).
“Setelah kami telusuri, video itu benar direkam oleh oknum petugas lapas bernama Robby Ardiyansyah. Kami sangat menyayangkan tindakan ini karena tidak sesuai dengan tugas dan tanggung jawab sebagai pegawai pemasyarakatan,” ujar Ilham.
Ilham menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh petugas, termasuk Robby. Saat ini, yang bersangkutan telah dilaporkan ke aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut.
“Tidak ada ruang bagi siapa pun, baik narapidana maupun petugas, yang terbukti melanggar aturan di lingkungan lapas. Oknum petugas ini akan kami tindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kanwil Kemenkumham Sumsel juga berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus dugaan pesta narkoba di Lapas Tanjung Raja. Sebuah tim investigasi telah diturunkan untuk mengungkap fakta terkait kejadian tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan narapidana lain atau pihak luar.
“Kami sedang mengumpulkan bukti dan informasi dari berbagai pihak. Jika terbukti ada pelanggaran, narapidana yang terlibat juga akan dikenakan sanksi tambahan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambah Ilham.
Kasus ini menjadi tamparan bagi upaya pemberantasan narkoba di lembaga pemasyarakatan. Kemenkumham Sumsel berjanji akan memperketat pengawasan di lapas-lapas wilayah Sumatera Selatan, termasuk dengan menambah alat pemindai, memperketat penggeledahan, dan mengawasi aktivitas petugas lapas.
“Kami akan terus berupaya membersihkan lapas dari praktik-praktik seperti ini. Tidak hanya narapidana, petugas yang berkhianat terhadap tugasnya juga akan kami tindak,” tutup Ilham.[AYK]

