RELUNG.ID – Kementrian Agama (Kemenag) kembali memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H atau 2023 M.
Perpanjangan pelunasan Bipih ini dilakukan untuk ketiga kalinya dilakukan.
Hal ini dikarenakan, masih tersedianya sisa kuota haji 1444 H.
Baca Juga: Manga Minato Akan Hadir, Ini 8 Jutsu Terkuatnya
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab mengatakan, di tahun ini Indonesia mendapatkan 221 ribu kuota haji yang terdiri atas 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Pada masa pelunasan pertama yang berakhir 5 Mei lalu, tercatat ada 188.964 calon jemaah yang melunasi.
Karena itu, pihaknya melakukan perpanjangan hingga 12 Mei. Namun, sampai penutupan totalnya baru 196.377 jemaah yang melunasi, sehingga hingga kini masih ada sisa kuota.
Baca Juga: Adik Kakak di Muratara Nekat Buat Konten Judi di Youtube, Masuk Sel Deh!
“Karena itu, masa pelunasan kembali diperpanjang hingga 19 Mei mendatang,” katanya.
Dia menegaskan, jemaah yang namanya tercantum dalam daftar jemaah berhak untuk melunasi.
Namun, belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasa tetap diberi kesempatan untuk segera melunasinya.
Baca Juga: Garuda Nusantara Diprediksi Juarai SEA Games 2023 Kamboja, Kas Hartadi: 2-1 untuk Timnas Indonesia!
“Dalam tahap perpanjangan ini, kami juga memberikan kesempatan kepada jemaah haji reguler yang masuk dalam kategori cadangan untuk melakukan pelunasan Bipih,” pungkasnya.

