RELUNG.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menerapkan sistem buka tutup jalan di titik macet kawasan kilometer (Km) 4,5. Sistem ini diterapkan pada rute putar balik atau u-turn di Jenderal Sudirman Km 5 depan Makorem Gapo hingga Jalan Kol H Burlian Km 7 RS Siti Fatimah.
Penutupan jalan dilakukan selama 1,5 jam setiap hari pada jam ramai masuk sekolah, yaitu dari pukul 06.00 hingga 07.30 WIB.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, menjelaskan bahwa sistem lalu lintas ini diterapkan setelah uji coba contraflow (lawan arus) di kawasan tersebut dinilai gagal pada Senin (22/7/2024).
“Sistem buka tutup rute putar balik di area padat kendaraan sudah berlaku sejak Rabu (24/7/2024). Aturan buka tutup jalan diterapkan pada jam 06.00-07.30 WIB. Penerapan lalin buka tutup lebih efektif ketimbang uji coba contraflow,” kata AKBP Yenni Diarty pada Kamis (25/7/2024).
Satlantas Polrestabes Palembang telah menebalkan kehadiran anggotanya di lokasi tersebut untuk memastikan sistem buka tutup berjalan lancar. Sistem buka tutup dilakukan di putaran Korem.
Uji coba contraflow dianggap gagal karena justru menimbulkan titik kemacetan baru dan tidak membantu mengurangi jumlah kendaraan pada jam-jam rawan aktivitas sekolah dan masuk kantor di Palembang. Oleh karena itu, Pemkot dan Polrestabes Palembang juga melakukan penertiban parkir di pasar Km 4,5 untuk mengurangi kepadatan di lokasi tersebut.
Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Palembang, Ucok Abdulrauf Damenta, menegaskan bahwa Pemkot akan menindak tegas kendaraan yang parkir di bahu-bahu jalan kawasan padat kendaraan, terutama di sepanjang jalan Km 4,5 hingga Km 7.
“Kemacetan di depan Sekolah Muhammadiyah dekat flyover simpang Polda akan diatasi dengan mengambil langkah menggembok, lalu menderek mobil yang parkir di median jalan,” ujarnya. [AYK]

