Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»SK Pencabutan Sanksi Keluar, UKB Palembang Bisa Gelar Wisuda dan Terima Maba
Regional

SK Pencabutan Sanksi Keluar, UKB Palembang Bisa Gelar Wisuda dan Terima Maba

Indra PrajaBy Indra Praja19/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG. ID-Setelah enam bulan dijatuhkan sanksi oleh Kementrian Pendidikan Budaya Riset Teknologi (Kemendikbud Ristek) berupa sanksi pembinaan, Universitas Kader Bangsa (UKB) Palembang bisa bernafas lega.

Sebab, universitas yang dikenal dengan sebutan Kampus Merah itu telah terlepas dari sanksi status pembinaan. Hal ini menyusul keluarnya Surat Keputusan (SK) Pencabutan Sanksi Administrasi Universitas Kader Bangsa oleh Kemendikbud Ristek.

Surat bernomor 0072/B.B3/DT.03.08/2025 itu dikeluarkan pada 14 Februari 2025 dan ditandatangani secara elektronik oleh Dirjen Kementerian Pendidikan Tinggi, SAINS dan Teknologi Khairul Munadi.

Berdasarkan pembahasan bersama antara Direktorat Kelembagaan, Setditjen Dikti, Biro Hukum, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II dan Tim Evaluasi Kinerja Perguruan Tinggi pada 23 Januari 2025 serta hasil verifikasi lanjutan pada dokumen perbaikan Universitas Kader Bangsa tanggal 10 Februari 2025 dengan ini kami sampaikan terhitung sejak tanggal surat ini diterbitkan, sanksi administrasi sebagaimana dimaksud di dalam Surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi nomor manual.601/E.E3/..03.09/2024 tanggal 7 Agustus 2024, hal sanksi administrasi Universitas Kader Bangsa dinyatakan dicabut.

Dengan terbitnya surat ini, maka surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor Manual.601/E.E3/..03.09/2024 tanggal 7 Agustus 2024 tidak berlaku lagi dan Universitas Kader Bangsa diwajibkan melaporkan kemajuan penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi pada tiap semester kepada Kemdiktisaintek melalui L2DIKTI Wilayah II. Demikian disampaikan untuk dapat dilaksanakan dan dipatuhi. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Ketika dikonfirmasi, Kepala L2DIKTI Wilayah II Iskhaq Iskandar membenarkan, SK pencabutan sanksi administrasi UKB Palembang telah dikeluarkan. “Sudah (dikeluarkan),” jawabnya singkat ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (19/2) siang.

Disinggung apakah UKB Palembang telah diperbolehkan menerima mahasiswa baru dan menggelar wisuda yang sempat tertunda, Iskhaq membenarkan hal tersebut. “Iya (sudah diizinkan,” tutupnya. (DNP) 

UKB Palembang Universitas Kader Bangsa
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePemerintah Tunjuk BUMN Pangan untuk Stabilisasi Harga MinyaKita
Next Article 7 Tips Ampuh Menghilangkan Kantuk di Pagi Hari
Indra Praja

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,881 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,753 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,727 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?