Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Soal Fatality Trimata Benua, Dewan Pertanyakan Ketegasan dan Kompetensi Inspektur Tambang
Regional

Soal Fatality Trimata Benua, Dewan Pertanyakan Ketegasan dan Kompetensi Inspektur Tambang

RiyadiBy Riyadi10/03/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Anggota Komisi IV DPRD Sumsel, Nasrul Halim dalam rapat terkait fatality Trimata Benua.(Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Pemberian rekomendasi tanpa sanksi oleh Kepala Inspektur Tambang (KAIT) Dirjen Minerba Kementerian ESDM penugasan Sumsel, Oktarina atas fatality yang terjadi di areal PT Trimata Benua mendapat sorotan.

Anggota Komisi IV DPRD Sumsel yang berasal dari dapil Banyuasin, yang juga merupakan lokasi tambang perusahaan tersebut, Nasrul Halim cukup keras menyikapi kejadian ini.

Hilangnya nyawa korban Beni, dumpman yang terlindas buldozer saat bertugas malam hari dan minim penerangan pada 20 Februari lalu bisa saja terulang kembali apabila tidak ada sanksi tegas yang diberikan kepada perusahaan.

Politisi PKB ini juga menyayangkan minimnya ketegasan Kepala Inspektur Tambang (KaIT) Perwakilan Sumsel, Oktarina dalam menindaklanjuti fatality yang terjadi di areal tambang PT Trimata Benua, 20 Februari lalu.

Hal ini didasarkan atas sejumlah fakta yang muncul atas tewasnya Dumpman bernama Beni pada malam kejadian tersebut. Diantaranya, korban tewas karena menggunakan headset saat tengah bekerja di areal tambang yang penuh resiko juga penerangan yang minim di tempat kejadian perkara.

Belum lagi apabila didasarkan kepada 13 poin rekomendasi Kepala Inspektur Tambang (KaIT) yang semakin menegaskan jika perusahaan abai terhadap Kesehatan dan Keselamatan Kerja Pertambangan, atau tidak sesuai dengan kaidah pertambangan yang baik.

“Kalau Standard Operational Procedure (SOP)-nya seperti ini, akan banyak lagi korban kalau tidak diberi ketegasan. Kalau (penyelidikan) pidana itu APH. Tapi terkait (kelalaian) perusahaan, kalau tidak sesuai standar harus disetop. Bila perlu ditutup,” ujarnya.

Membaca pendapat yang disampaikan oleh DPRD Sumsel ini, mereka memandang manusia (nyawa) sebagai faktor penting yang harus diperhitungkan dalam setiap insiden yang terjadi di dalam aktivitas pertambangan di Sumsel.

Sehingga sistem kesehatan dan keselamatan kerja yang dilakukan oleh perusahaan, haruslah terencana dengan baik agar tidak hanya bekerja berdasarkan kejadian. Lebih-lebih, tidak ada sanksi yang diberikan akibat tidak adanya rencana tersebut.

Apalagi, kejadian ini bukan yang pertama, mengingat sebelumnya sudah terjadi banyak insiden tanpa tindak lanjut yang jelas oleh Kementerian ESDM. Sedangkan di sisi lain,Pemprov Sumsel melalui Dinas ESDM dipangkas kewenangannya untuk melakukan pengawasan dan pembinaan.

Mengutip paparan yang disampaikan oleh praktisi keselamatan kerja di bidang pertambangan Ade Kurdiman, bahwa saat ini yang dibutuhkan adalah ketahanan (resilience) dalam setiap aktivitas kesehatan dan keselamatan pertambangan.

Hal ini mengacu pada empat prinsip utama ketahanan tersebut, yakni kemampuan untuk merespon, kemampuan untuk monitoring, kemampuan untuk belajar dan kemampuan untuk mengantisipasi sebelum terjadinya sebuah insiden dalam tiga aspek utama, yakni aspek manusia, aspek tempat kerja dan aspek organisasi (sistem) perusahaan.

Paradigma kesehatan dan keselamatan kerja, khususnya di bidang pertambangan saat ini telah berubah sedemikian rupa mengikuti perkembangan zaman, sehingga mitigasi resiko harus dilakukan sejak dini.

Seperti yang disampaikan oleh Erik Hollnagel (2011), dimana organisasi (perusahaan tambang) yang memiliki ketahanan dalam lingkup kesehatan dan keselamatan kerja ini haruslah belajar dari kejadian (insiden) sebelumnya, merespon kondisi dan kebiasaan secara efektif, memonitor (mitigasi) resiko dan ancaman, serta melakukan antisipasi terhadap resiko tersebut untuk jangka panjang. Atau secara singkat, sebuah perusahaan tambang harus bisa memetakan kesehatan dan keselamatan kerja sebelum beraktivitas, saat beraktivitas dan setelah beraktivitas.

Jika melihat 13 poin rekomendasi yang diberikan oleh Kepala Inspektur Tambang (KaIT) Perwakilan Sumsel, Oktarina dalam menindaklanjuti fatality yang terjadi di areal tambang PT Trimata Benua, maka terlihat sistem kesehatan dan keselamatan kerja di perusahaan tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Faktanya perusahaan belum memenuhi SOP, dan ini terjadi kecelakaan baru ditemukan. Kesannya ada pembiaran. Kalau melihat tupoksinya semua perusahaan yang melakukan aksi penambangan, harusnya ibu (KAIT) bisa menginventarisir. Bukan bila terjadi baru inspektur tambang turun,” timpal Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, MF Ridho.

Sementara itu, penelusuran yang dilakukan redaksi, Kepala Inspektur Tambang (KaIT) Perwakilan Sumsel, Oktarina Anggreyni merupakan lulusan Teknik Pertambangan Unsri pada 2009. Untuk urusan keselamatan pertambangan, Oktarina memiliki kompetensi dan telah mengikuti berbagai pelatihan, termasuk ‘Mine Rescue Menjaga Nyawa Tambang’ yang salah satunya diisi oleh praktisi keselamatan pertambangan, Ade Kurdiman. [TIM]

Banyuasin Kecelakaan kerja PT Trimata Benua
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBukan Sanksi, Kepala Inspektur Tambang Hanya Berikan Rekomendasi pada Trimata Benua
Next Article Trimata Benua dan Inspektur Tambang Terkesan Salahkan Korban, Upaya Menghindari Sanksi?
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,871 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,717 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?