RELUNG.ID – Pendakwa, Habib Huesin Jafar mengungkapkan kesedihan dan kekecewaannya terhadap kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan rekannya yaitu Onadio Leonardo.
Hal ini diunggahnya dalam akun instagram resminya, Jumat kemarin (31/10/2025).
Dia mengaku mengenal Onad sebagai sosok baik dan toleran, serta rekan seperjuangan dalam kampanye keberagaman dan toleransi antarumat beragama.
“Membaca kabar tentang Onad, gue kaget, kecewa, sedih, dan prihatin. Onad adalah saudara gue sebagai sesama manusia meski kami berbeda agama. Kami berjuang bersama untuk toleransi di Indonesia. Tapi, tak ada toleransi untuk narkoba,” tulisnya.
Meski kecewa, Habib Jafar tetap berkomitmen mendukung Onad agar bangkit dan bertanggung jawab atas perbuatannya. Ia menegaskan bahwa narkoba tidak hanya melanggar hukum negara, tetapi juga bertentangan dengan ajaran semua agama dan akal sehat.
“Narkoba bukan hanya menyalahi hukum negara, tapi juga hukum semua agama dan logika akal sehat. Gue berdoa semoga Onad sadar, jera, dan berubah. Kita benci narkoba, tapi kita bantu orangnya untuk lepas dari narkoba,” tulisnya menutup pesan tersebut.
Diketahui, Onadio Leonardo diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Trivesta West Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten.
Penangkapan ini merupakan kasus narkoba kedua yang menjerat mantan vokalis band Killing Me Inside tersebut setelah sebelumnya pernah mengonsumsi narkoba di usia 21 tahun. (LWM)

