RELUNG.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB kota Pagar Alam menegaskan pihaknya telah menjalankan aturan pemeriksaan yang ketat bagi warga binaanya yang akan masuk ataupun keluar dari lingkungan Lapas.
Hal ini menyusul peristiwa tiga tahanan Kejaksaan Negeri Pagar Alam yang kabur dari mobil tahanan saat akan dibawa ke Pengadilan Negeri Pagar Alam untuk menjalani sidang lanjutan.
Kepala Lapas Klas II B Pagar Alam, Muhammad Roland mengatakan, standar pengamanan yang di lakukan pihaknya terhadap warga binaan ataupun pengunjung sangatlah ketat dimana pemeriksaan di lakukan berlapis dan teliti oleh petugas jaga.
“Saya sampaikan bahwa SOP pengamankan kami sangatlah ketat sejak pintu masuk dan keluar hingga di dalam kamar sel dengan memeriksa dengan teliti orang maupun barang yang masuk atau keluar dari lingkungan Lapas,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (30/4).
Dia menegaskan bahwa bagi tahanan yang akan keluar mengikuti sidang ke pengadilan mereka akan di periksa dengan teliti seluruh badan untuk rmemastikan tidak ada hal yang mencurigakan.
“Mulai dari pakaian tidak boleh berlapis kemudian seluruh badan di periksa apakah ada barang bawaan yang di larang,” terangnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Pagar Alam menduga bahwa pelarian ketiga tahanan saat akan dibawa ke Pengadilan ini telah direncanakan di dalam lapas. Hal ini diketahui dari tahanan lainnya.
Bahkan, ketiga tahanan yang kabur ini telah menyiapkan alat yang terselip di pinggang Dadi semenjak keluar dari lingkungan Lapas untuk membobol borgol dan pintu belakang mobil tahanan.
“Ada yang lihat Dadi menyelipkan alat semacam kunci di pinggangnya saat di jemput dari Lapas yang kami duga itulah cara mereka melarikan diri dari mobil tahanan selain itu sepertinya mereka memanfaatkan situasi tidak pengawalan polisi sebab permintaan pengawalan kami tidak di respon Polres,” kata Kasi Pidum dan Kasi Intell Kejari Pagar Alam Fahmi SH dan Muhammad Arief SH saat press confremce Rabu (30/4). (TFK)

