Agensi GOLDMEDALIST dan aktor Kim Soo Hyun kembali menempuh langkah hukum terhadap pemilik saluran YouTube berinisial KSE atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Hukuman Menguntit.
Langkah ini dilakukan, lantaran pemilik YouTube tersebut secara terus menerus menyebarkan informasi palsu tentang Kim Soo Hyun.
Dalam keterangan resminya, sang agensi juga sudah membuat pengaduan awal pada 1 April lalu. Bahkan, Otoritas investigasi telah menetapkan bahwa perilaku KSE tersebut masuk kategori penguntitan dan, pada 22 April 2025, mengajukan permohonan “tindakan sementara” agar yang bersangkutan menghentikan aktivitasnya.
Keesokan harinya, Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengabulkan permohonan tersebut dan memerintahkan KSE untuk menghentikan penyebaran konten yang menyesatkan.
Meski telah diberi tahu tentang putusan pengadilan pada 24 April 2025, KSE tidak mematuhi perintah tersebut dan masih terus mempublikasikan informasi palsu melalui kanal YouTube-nya.
Karena mengabaikan putusan pengadilan, KSE kini terancam hukuman hingga dua tahun penjara atau denda maksimum 20 juta won berdasarkan Pasal 20 Ayat 2 Undang-Undang Hukuman Menguntit.
“Sebagai langkah lanjutan untuk melindungi nama baik dan keamanan pribadi klien kami, hari ini kami mengajukan keluhan dan tuduhan tambahan. Kami berharap proses hukum ini dapat berjalan cepat dan memberikan efek jera,” tulis pernyataan resmi GOLDMEDALIST.
Dengan penambahan tuntutan ini, agensi dan Kim Soo Hyun menegaskan komitmen mereka untuk menyelesaikan kasus tersebut melalui jalur hukum, sekaligus memberi peringatan serius terhadap praktik penyebaran fitnah yang mengganggu ruang privasi publik figur. (LWM)

