RELUNG.ID – Teror Kepala Babi ke Redaksi Tempo ditanggapi santai oleh Kepala Kantor Kepresidenan, Hasan Nasbi.
Kepala Kantor Kepresidenan ini pun tidak mau dikaitkan dengan teror tersebut.
Hasan Nasbi mengaku melihat cuitan dari Francisca Christy Rosana atau Cica, dari cuitan tersebut dia melihat Cica tidak terancam dan bisa bercanda.
“Saya lihat medsos Cica, dia minta dikirim daging babi. Artinya dia tidak terancam dan bisa bercanda, kirimin daging babi dong,” kata Hasan.
“Jadi masak saja,” candanya.
Dia mempertanyakan apakah kepala babi yang dikirim memang benar sebuah ancaman atau hanya lelucon (jokes). Sebab, redaksi Tempo menanggapi kiriman ini sebagai jokes.
Selain itu, permasalahan ini menurutnya antara pihak Tempo dan pihak lainnya. Karena itu, pemerintah tidak ingin dikaitkan dengan permasalahan ini.
“Ini problem mereka dengan entah siapa. Entah siapa yang mengirim. Buat saya engga bisa tanggapi apa-apa,” terangnya.
Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto menjamin adanya kebebasan pers. Sehingga, pemerintah tidak ikut campur dalam pembuatan berita.
“Pemerintah hanya meluruskan kalau medianya salah paham. Kami luruskan. Kalau nulis statemen salah kami luruskan,” singkatnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Yayasan Tifa, Oslan Purba mengatakan, pengiriman paket berisi kepala babi merupakan bentuk teror terhadap kebebasan pers, mencerminkan kecenderungan negara yang otoriter, dan anti-kritik.
“Pemerintah, harus menjamin kebebasan pers dan k
eselamatan jurnalis di Indonesia,” katanya dalam keterangan resminya,.
Cica adalah salah satu host siniar “Bocor Alus Politik”. Paket berisi kepala babi itu baru dibuka pada Kamis sore, 20 Maret 2025.
Sebelumnya, host siniar lainnya, Hussein Abri Dongoran, mengalami dua kali perusakan kendaraan oleh orang tak dikenal pada Agustus dan September 2024. Kejadian tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas jurnalistik yang dilakukan Hussein.
Menurut data Indeks Keselamatan Jurnalis 2024 yang disusun Yayasan Tifa bersama PPMN dan HRWG melalui kerja sama dengan Populix, ancaman dan kekerasan terhadap jurnalis masih terjadi di masa transisi pemerintahan.
Dari survei terhadap 760 jurnalis di Indonesia, 24 persen di antaranya mengalami teror dan intimidasi, 23 persen menghadapi ancaman langsung, 26 persen mendapat pelarangan pemberitaan, dan 44 persen mengalami pelarangan liputan.
Direktur Eksekutif PPMN, Fransisca Ria Susanti, memperingatkan bahwa jika aksi teror ini tidak diusut tuntas, kekerasan terhadap jurnalis dapat meningkat.
“Kita tidak ingin jurnalis, juga masyarakat, hidup dalam ketakutan hanya karena bersikap kritis terhadap kekuasaan atau punya pandangan berbeda dari pemerintah,” singkatnya. (vid)

