RELUNG.ID- Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan melakukan reshuffle terhadap jajaran Kabinet Merah Putih pada Rabu, 19 Februari 2025. Perombakan kabinet ini diharapkan dapat membawa perubahan di sejumlah posisi penting.
Salah satu posisi yang santer disebut akan diganti adalah Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro. Posisi ini menjadi sorotan setelah terjadinya beberapa isu yang berkembang di internal kementerian.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya membenarkan adanya agenda pelantikan beberapa pejabat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada sore hari ini.
“Hari ini akan ada pelantikan beberapa pejabat. Sore nanti ya,” kata Teddy dalam keterangannya tertulis.
Berdasarkan informasi yang beredar, selain mengganti Mendikti Saintek, Presiden Prabowo juga dikabarkan akan melantik pimpinan Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN), Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), dan Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Nama yang banyak disebut-sebut bakal menggantikan Satryo adalah seorang guru besar dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Prof. Brian Yuliarto. Kendati demikian, hingga kini, pihak Istana belum memberikan konfirmasi resmi mengenai nama-nama pejabat yang akan dilantik.
Isu mengenai penggantian Satryo mencuat setelah adanya aksi unjuk rasa yang melibatkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi pada 20 Januari 2025. Protes tersebut terkait dengan pemberhentian mendadak salah satu pegawai di kementerian tersebut. Meskipun berakhir dengan mediasi damai, kabar reshuffle terhadap Satryo semakin menguat.
Jika reshuffle ini benar terjadi, Satryo akan menjadi menteri pertama di Kabinet Merah Putih yang terkena kebijakan reshuffle Presiden Prabowo setelah melewati 100 hari pertama masa pemerintahan.
Seiring dengan perkembangan ini, masyarakat pun menanti keputusan resmi dari Presiden Prabowo terkait perombakan kabinet yang diperkirakan akan membawa dampak signifikan pada kinerja pemerintah.[YKP]

