Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»SP3 Terbit, Kasus Ijazah Jokowi untuk Rismon Sianipar Dihentikan, Kubu Jokowi Minta Proses Lain Dilanjutkan
Indeks

SP3 Terbit, Kasus Ijazah Jokowi untuk Rismon Sianipar Dihentikan, Kubu Jokowi Minta Proses Lain Dilanjutkan

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda16/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Rismon Hasiholan Sianipar, yang sebelumnya menjadi sorotan dalam polemik tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, mendatangi kediaman Jokowi di kawasan Sumber, Banjarsari, Solo, Kamis (12/3/2026). (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Proses hukum terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo memasuki babak baru. Penyidik Polda Metro Jaya dikabarkan telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk tersangka Rismon Hasiholan Sianipar.

Ketua Umum Jokowi Mania, Andi Azwan, menyebut terbitnya SP3 tersebut menjadi penegasan bahwa penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice (RJ) telah berjalan sesuai ketentuan.

“Dengan adanya SP3 ini, artinya proses restorative justice yang ditempuh sudah terpenuhi dengan baik,” ujar Andi saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/4/2026).

Ia juga mengapresiasi kinerja penyidik kepolisian yang dinilai telah bekerja profesional dalam menangani perkara tersebut hingga mencapai tahap penghentian penyidikan.

Sebelumnya, penerbitan SP3 sempat diragukan oleh sejumlah pihak, termasuk kubu Roy Suryo. Namun, Andi menilai keraguan tersebut kini telah terjawab seiring keluarnya keputusan resmi dari penyidik.

Meski demikian, pihaknya berharap proses hukum terhadap tersangka lain dalam kasus yang sama tetap berlanjut. Ia mendorong agar berkas perkara terhadap Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma segera dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan.

“Kami berharap dalam waktu dekat berkas perkara untuk tersangka lain bisa segera rampung dan dilanjutkan ke tahap penuntutan,” katanya.

Dalam perkara ini, sebelumnya Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka yang terbagi dalam dua klaster. Sejumlah tersangka dari klaster pertama telah lebih dulu mendapatkan penghentian perkara melalui mekanisme RJ.

Sementara itu, Rismon mengaku lega atas terbitnya SP3 tersebut. Ia menyebut kini dapat menjalani aktivitas dengan tenang setelah status hukumnya tidak lagi sebagai tersangka.

Kuasa hukum Rismon, Jahmada Girsang, juga memastikan bahwa proses penghentian penyidikan telah final. Namun, pihaknya masih menunggu penyampaian resmi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait detail keputusan tersebut.[Tim]

Ijazah Jokowi Jokowi Rismon
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKubu Jokowi Tantang Roy Suryo Buktikan Tuduhan Ijazah Palsu di Pengadilan
Next Article Mega Proyek EDC Bermasalah, KPK Periksa Mantan Direktur BRI
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,877 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,749 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,723 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?