Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kembali ke Golkar, HBA Tegaskan Tak Bermusuhan dengan Joncik Muhammad

11/10/2026

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/2026

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Mega Proyek EDC Bermasalah, KPK Periksa Mantan Direktur BRI
Hukum

Mega Proyek EDC Bermasalah, KPK Periksa Mantan Direktur BRI

RiyadiBy Riyadi16/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi KPK. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Jaringan dan Layanan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Andrijanto (AO), sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di BRI.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/4/2026).

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama AO selaku mantan Direktur Jaringan dan Layanan BRI,” ujar Budi kepada wartawan.

Baca juga :   Keluarga Soeharto Gelar Syukuran Usai Soeharto Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Selain Andrijanto, KPK juga memanggil sejumlah saksi lainnya, yakni IS selaku mantan Direktur Bisnis dan Pemasaran PT Satkomindo Mediyasa, AM selaku mantan SVP Business Development and Partnership Satkomindo Mediyasa, ALR selaku Team Leader Divisi Funding Strategy BRI, ARP selaku Manager Acquiring BRI, serta AH selaku Kepala Divisi Funding and Retail Payment Strategy BRI.

Sebelumnya, KPK telah memulai penyidikan kasus ini pada 26 Juni 2025. Nilai proyek pengadaan mesin EDC tersebut mencapai Rp2,1 triliun.

Dalam proses penyidikan, KPK juga telah mencegah 13 orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Mereka yang dicegah masing-masing berinisial CBH, IU, DS, MI, AJ, IS, AWS, IP, KS, EL, NI, RSK, dan SRD.

Baca juga :   Paksa Minta Uang Sambil Ancam Tusuk, Tiga Pengamen di Kambang Iwak Ditangkap Polisi

KPK mengungkapkan, dugaan kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai sekitar Rp700 miliar atau 30 persen dari total nilai proyek.

Pada 9 Juli 2025, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni mantan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto (CBH), mantan Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI sekaligus mantan Dirut Allo Bank Indra Utoyo (IU), Dedi Sunardi (DS) selaku SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI, Elvizar (EL) selaku Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi, serta Rudy Suprayudi Kartadidjaja (RSK) selaku Direktur Utama PT Bringin Inti Teknologi.[YKP]

Bank BRI EDC Ikut Terseret Mantan Bos BRI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSP3 Terbit, Kasus Ijazah Jokowi untuk Rismon Sianipar Dihentikan, Kubu Jokowi Minta Proses Lain Dilanjutkan
Next Article Dirut OTM Teken Dokumen dari Balik Tahanan, Kejagung Buka Suara
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,921 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,793 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,766 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?