Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Status Penahanan Gus Yaqut Berubah Lagi, KPK Tunggu Hasil Medis untuk Keputusan Akhir
Hukum

Status Penahanan Gus Yaqut Berubah Lagi, KPK Tunggu Hasil Medis untuk Keputusan Akhir

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda24/03/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Gedung KPK. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengubah status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Dari sebelumnya menjalani tahanan rumah, kini ia diproses untuk kembali ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Namun, keputusan final terkait pemindahan tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan yang tengah dilakukan tim dokter. Saat ini, Gus Yaqut menjalani serangkaian tes medis di RS Bhayangkara TK I R. Said Sukanto.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan kondisi kesehatan menjadi pertimbangan utama sebelum lembaga antirasuah mengambil langkah lanjutan.

“Hasil pemeriksaan ini akan menjadi dasar apakah yang bersangkutan dapat kembali menjalani penahanan di Rutan,” ujarnya.

Langkah ini menandai perubahan cepat dalam status penahanan Gus Yaqut. Sebelumnya, pada 19 Maret 2026, KPK mengabulkan permohonan keluarga untuk pengalihan penahanan menjadi tahanan rumah dengan alasan tertentu sesuai ketentuan hukum.

Meski demikian, KPK menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan tanpa hambatan. Penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji disebut terus berprogres mengikuti aturan yang berlaku.

Kasus ini sendiri berkaitan dengan dugaan praktik pengaturan kuota haji khusus pada periode 2023–2024. Dalam penyelidikan, ditemukan indikasi adanya permintaan fee kepada Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang kemudian dibebankan kepada calon jemaah.

Selain Gus Yaqut, KPK juga menetapkan mantan staf khusus Menteri Agama, Gus Alex, sebagai tersangka dalam perkara yang sama.[THQ]

Gus Yaqut Korupsi Haji KPK Yaqut
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleLonjakan Pemudik Udara Terkelola, 4,41 Juta Penumpang Padati Bandara Saat Lebaran 2026
Next Article Efek Domino Kasus Gus Yaqut, Noel Siap Ajukan Tahanan Rumah ke KPK
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,917 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,789 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,762 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?